FAKTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bersiap mengambil langkah strategi untuk memperkuat Struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasca-rapat paripurna bersama DPRD Kabupaten Badung pada Selasa (13/8/2026), pemerintah daerah memberi sinyal kuat untuk menambah porsi kepemilikan saham di PT Jasamarga Bali Tol (JBT) selaku badan usaha pengelola Jalan Tol Bali Mandara.
Langkah taktis ini dipicu oleh adanya arah kebijakan baru dari Pemerintah Pusat. Jakarta dikabarkan tengah menata ulang portofolio Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan meminta para pemegang saham yang tidak bergerak di bidang inti konstruksi atau pengelolaan jalan tol (non-core business) untuk melakukan divestasi. Salah satu instansi yang disebut akan keluar dari konsorsium JBT adalah PT Angkasa Pura I.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengungkap akan rencana pembentukan pemegang saham ini diperoleh berdasarkan laporan resmi dari jajaran komisaris yang mewakili daerah.
“Kemarin kita punya komisaris yang melaporkan kepada kita, Pak Sekda, bahwa sempat jajaran Jasa Marga Toll juga punya mereka. Kelihatannya ada kebijakan dari pemerintah pusat, beberapa pemegang saham yang passionnya (bidangnya), seperti Angkasa Pura, diharapkan jangan karena ini bisa pertentangan dengan pusat katanya. Diharapkan dia lebih keluar. Nah, ini kan peluang buat kita untuk menambah saham kita di Jasa Marga Toll,” ujar Adi Arnawa saat usai rapat paripurna di Gedung DPRD Badung.
Saat ini, struktur kepemilikan saham di PT Jasamarga Bali Tol masih didominasi oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebagai pemegang saham mayoritas tunggal. Pemkab Badung berniat menyerap sisa porsi saham yang dilepas oleh BUMN non-inti —termasuk milik PT Angkasa Pura I sebesar 6,31%.
Untuk memuluskan ambisi tersebut, Pemkab Badung mengonfirmasi telah mengalkulasi kebutuhan dana yang diperlukan.
“Harapan kita nanti adalah sisa itu kita akan ambil dari Jasa Marga Toll. Ya kalau enggak salah, kalau itu bisa diambil, mungkin total kita punya saham bisa setahun 15%. Mungkin ada sekitar uangnya sekitar 85 miliar rupiah. Itu kita berusaha sekarang kalau ada kesempatan seperti itu,” imbuh Adi Arnawa mengawasi target investasi daerahnya.
Berikut adalah proyeksi perubahan peta kepemilikan saham sebelum dan sesudah rencana akuisisi oleh Pemkab Badung:
Teks Infografis: Restrukturisasi Saham PT Jasamarga Bali Tol
Kondisi Eksisting (Saat Ini)
- PT Jasa Marga (Persero) Tbk — 64,44% (Pengendali Utama)
- PT Pelabuhan Indonesia (Persero) — 13,86%
- Pemerintah Provinsi Bali — 6,32%
- Pemerintah Kabupaten Badung — 6,32%
- PT Angkasa Pura I — 6,31%
- BUMN Karya & Lainnya (Adhi, HK, Wika, ITDC) — 2,75% (Kolektif)
Kondisi Proyeksi (jika Pasca-Akuisisi Pemkab Badung)
- PT Jasa Marga (Persero) Tbk — 64,44% (Tetap Pengendali Utama)
- Pemerintah Kabupaten Badung — 15,00% 📈 (Naik dari 6,32% / Menjadi Terbesar Kedua)
- PT Pelabuhan Indonesia (Persero) — 13,86% (Turun ke Peringkat Ketiga)
- Pemerintah Provinsi Bali — 6,32%
- PT Angkasa Pura I — 0,00% 📉 (Keluar/Divestasi Penuh)
- BUMN Karya & Lainnya — 0,38% 📉 (Menyusut akibat penyerapan porsi non-inti)
Catatan: Estimasi nilai transaksi akuisisi tambahan 8,68% saham ini adalah sebesar Rp85 Miliar.
Bagi Kabupaten Badung yang selama ini postur APBD-nya sangat bertumpu pada Pajak Hotel dan Restoran (PHR), perluasan investasi di bidang infrastruktur jalan tol dipandang sebagai langkah mitigasi risiko ekonomi daerah yang cerdas melalui diversifikasi investasi.
Meski begitu, Adi Arnawa mengakui bahwa investasi ini tidak akan langsung menghasilkan keuntungan instan berupa dividen pada tahun pertama.
Saat ini, arus kas dari operasional Tol Bali Mandara masih diprioritaskan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran pinjaman atau utang konstruksi masa lalu. Namun, pemerintah optimistis investasi ini akan menjadi mesin pendapatan yang menjanjikan dalam jangka menengah.
“Ini mungkin bagian dari diversifikasi pendapatan, tidak hanya di sektor pajak, juga di perusahaan daerah kita yang kita dorong untuk bagaimana ikut meningkatkan pendapatan,” jelasnya.
“Memang sampai hari ini saya dengar belum (menghasilkan dividen bersih), ya mudah-mudahan mungkin dalam tahun ke depan ini. Walaupun dalam beberapa tahun ini sekarang sudah mulai ada income, tapi itu bisa dibayar utang lagi, utang untuk pembayaran. Nanti setelah beberapa tahun lagi ini, mungkin dalam 3-4 tahun ini kita sudah mulai bisa (menerima dividen) bagus, saya melihat secara umum bahwa ini potensi,” ungkap optimis Adi Arnawa.
Meski memiliki potensi keuntungan jangka panjang yang besar, langkah Pemkab Badung menambahkan dana APBD sebesar Rp85 miliar ke sektor jalan tol bukan tanpa risiko keuangan. Berikut adalah beberapa faktor risiko yang wajib dimitigasi:
- Beban Utang Masa Lalu & Penundaan Dividen (Cash Trap): Keuangan PT JBT saat ini masih berhutang untuk melunasi hutang pinjaman sindikasi bank yang digunakan saat masa konstruksi tol. Risiko utama bagi APBD Badung adalah tertahannya modal likuiditas selama 3 hingga 4 tahun ke depan tanpa adanya arus kas masuk (cash inflow) berupa dividen, yang dapat mengganggu pendanaan program publik yang mendesak lainnya jika terjadi salah hitung.
- Ketergantungan terhadap Volume Kendaraan Pariwisata: Meskipun diniatkan sebagai diversifikasi di luar sektor pajak hotel, kinerja lalu lintas Tol Bali Mandara tetap sangat berdampak pada industri pariwisata. Jika Bali mengalami guncangan ekonomi atau penurunan kunjungan wisatawan (seperti riwayat pandemi atau krisis global), volume kendaraan di seluruh tol akan langsung menurun. Hal ini secara otomatis memperpanjang masa pelunasan utang perusahaan dan mengatur jadwal pembagian dividen ke daerah.
- Risiko Tarif Tol Kontra-Masyarakat: Sebagai pemegang saham 15%, Pemkab Badung akan menghadapi dilema antara mengejar keuntungan komersial (mendukung kenaikan tarif secara berkala demi mempercepat dividen) atau menjaga fungsi pelayanan publik bagi warga lokal Bali yang sensitif terhadap kenaikan biaya transportasi.
Pemerintah Kabupaten Badung kini bersiap tengah menyusun langkah-langkah strategi lanjutan dan melakukan koordinasi intensif dengan PT Jasa Marga guna memastikan proses transisi dan penebusan saham berjalan sesuai koridor regulasi, sembari memaparkan kajian risiko investasi secara mendalam. (fa)






