Majalahfakta.id – Masjid Al Akbar Surabaya menggelar sholat Idul Fitri 1442 H dengan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat, Kamis pagi (13/5/2021).
Pantauan wartawan majalahfakta.id di lokasi, sejumlah petugas mengimbau ke setiap jamaah untuk mematuhi prokes saat menjalankan sholat Idul Fitri di masa pandemi Covid-19.
Sehari sebelumnya, Rabu (12/5/2021) Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan sholat ied, untuk tidak terburu-buru karena bisa berpotensi menimbulkan kerumunan. Masyarakat tiba di masjid bisa sekira pukul 05.45 WIB.
“Titik-titik yang kemungkinan terjadinya kerumunan, itulah yang harus terantisipasi, termasuk di dalamnya ada kantong plastik untuk sandal dan sepatu yang dibawa, diletakkan di pinggir shof di mana mereka akan shalat. Pulang dibawa lagi sehingga tidak berkrumun,” pesannya.
“Nomor-nomor yang ada di 45 pintu itu memungkinkan distribusi jamaah bisa cepat, supaya tidak berkrumun. Kemudian ada promoter yang dapat mengingatkan khatib sudah berapa menit, karena maksimal khotib sepuluh menit. Sehingga semuanya bisa terukur termonitor,” lanjut Khofifah.
Forkopimda Jatim berharap, mudah-mudahan semuanya berjalan aman, lancar, khidmat, dan khusuk.
“Kita mohon masyarakat melaksanakan salat ied di tempat yang terdekat dengan rumah mereka. Apakah masjid atau lapangan,” pungkas Gubernur Jatim usai melakukan pengecekan di masjid Al-Akbar Surabaya, bersama Forkopimda Jatim. (ren/aya)