Bantu Tangkap Pengedar Ganja, Seorang ASN Dapat Reward dari Polresta Jayapura Kota

Seorang ASN mendapat reward dari polisi setelah membantu menangkap pengedar ganja.

Majalahfakta.id – Atas keberanian dan kesigapan dalam membantu tugas pihak Kepolisian dengan mengagalkan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kota Jayapura, seorang pemuda bernama Marthen R. berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima reward.

Penyerahan reward diserahkan Kasatresnarkoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Alamsyah Ali di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (05/04/2022).

Iptu Alamsyah mengatakan, pemberian reward kepada masyarakat merupakan bentuk apresiasi karena telah membantu tugas Kepolisian.

“Dimana saudara Marthen dengan berani mengagalkan salah seorang pengedar narkotika jenis ganja di seputaran Jalan Pantai Hamadi Distrik Jayapura Selatan pada tanggal 14 Maret 2022 lalu, ” ucapnya.

“Saat itu terjadi kecelakaan melibatkan pelaku pemilik ganja dengan masyarakat lain, kemudian saudara Marthen menghampiri korban dan para pelaku yang berjumlah dua orang, serta ingin menghubungi polisi. Namun marthen curiga dengan gerak gerik pelaku, sehingga memberanikan diri memeriksa karton yang berada di dasbord motor, ” jelasnya.

“Saat diperiksa karton tersebut, didapati narkotika jenis ganja sehingga mengamankan pelaku ke Polsek Jayapura Selatan beserta barang bukti, namun satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri, “ujar Kasat.

Ia pun menuturkan, ini patut dicontoh masyarakat lain, apabila bila melihat suatu kejahatan jangan panik dan sesegera mungkin melaporkan ke kantor polisi terdekat.

“Karena keamanan dan ketertiban umum bukan hanya tugas pihak kepolisian melainkan tugas kita bersama untuk menjaga kota Jayapura tetap aman, ” pungkasnya. (jon/R01)