AWPI Minta Kejati Panggil Ketum KONI Lampung Terkait Dana Hibah

Majalahfakta.id – Pasca pemanggilan 17 orang saksi dan satu diantaranya mangkir. DPD AWPI Lampung minta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung segera panggil Ketua Umum (Ketum) KONI Lampung Yusuf S Barusman.

Ketua DPD AWPI Lampung Refky Rinaldy mengatakan pihaknya mendorong Kejati untuk kembali memanggil seorang saksi yang kemarin tidak hadir dan memanggil Yusuf S Barusman guna dimintai keterangan.

“Sebagai warga negara yang taat hukum ya harus hadir, kalau tidak hadir Kejati harus agendakan ulang terhadap saksi yang mangkir, kita juga minta Kejati panggil Ketum KONI, seperti yang saya sampaikan kemarin Ketum KONI harus punya sikap,” kata Bung Refky, Minggu (30/01/2022).

Bung Refky juga mengingatkan, Gubernur Arinal juga sudah pernah meminta Ketua Umum KONI Lampung, Yusuf S Barusman untuk membuktikan jika dugaan adanya korupsi tersebut tidak benar, begitupun sebaliknya.

Kalau benar terbukti ada penyalahgunaan anggaran dana hibah KONI Lampung maka harus mengambil sikap tegas mengeluarkan oknum tersebut. “Kan begitu kata Pak Arinal saat melepas Kontingen PON XX Papua 2020 di rumah dinas Gubernur Lampung Mahan Agung, Jumat (10/09/2021) lalu itu,” paparnya.

Ketua DPD AWPI termuda se-Indonesia itu juga meminta Kejati Lampung segera ambil sikap tegas dan memberikan keterangan konkret kepada publik.

“Jadi sebelumnya kan Kepala Kejati Lampung juga sudah menyatakan bahwa kegiatan KONI tidak disusun berdasarkan usulan kebutuhan. Selain itu, ditemukan pula penyimpangan program kerja dan anggaran terkait pengadaan barang dan jasa, ini sudah menjadi bagian dari dasar APH untuk mengambil sikap tegas selanjutnya, tunggu apalagi, kalau memang masih ada yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut, kejati bisa saja memanggil ketua umum KONI, sampai saat ini kan belum terlihat dimana Ketum KONI Lampung itu,” paparnya.

Refky kembali menegaskan, DPD AWPI Lampung akan terus melakukan pengawalan atas kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung yang tengah ditangani Kejati Lampung, hingga semua persoalan selesai tanpa meninggalkan rekam jejak yang tak baik untuk semua pihak.

“Sejak senin hingga kamis ini, sudah ada 17 orang saksi yang diperiksa, kami berharap kejati segera menemukan kesimpulan dan hasil nya disampaikan kepada publik, kita tunggu langkah kejati pasca ini, segera bongkar perkara ini, supaya tidak menjadi bola liar dimuka publik, siapapun dia salah nyatakan salah, benar nyatakan benar, yang saya tahu penindakan hukum di republik ini tidak lembek,” pungkasnya. (wis/oln)