Pemkab Padang Pariaman mempertahankan pembelajaran tatap muka di tengah kondisi kualitas udara yang dipantau mencapai angka 162. Kebijakan akan dievaluasi mengikuti perubahan cuaca dan kualitas udara.
Padang Pariaman, majalahfakta.id — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman belum menghentikan pembelajaran tatap muka meski kualitas udara di wilayah itu terpantau berada pada angka 162 berdasarkan Shelter Air Quality Monitoring System (AQMS) milik Dinas Lingkungan Hidup. Pemerintah daerah memilih mempertahankan aktivitas sekolah sembari meminta siswa dan masyarakat memperketat perlindungan diri, termasuk menggunakan masker saat berada di luar ruangan.
Keputusan tersebut disampaikan Bupati John Kenedy Azis dalam rapat di Ruang Rapat Bupati, Rabu, 16 September 2026. Rapat itu dihadiri Sekretaris Daerah Hendra Aswara, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
John Kenedy mengatakan pemerintah daerah masih menilai kondisi udara saat ini memungkinkan masyarakat beraktivitas di ruang terbuka dengan tetap menerapkan langkah perlindungan kesehatan.
“Untuk saat ini masih dalam batas toleransi untuk beraktivitas di luar ruangan atau di lapangan terbuka,” ujar John Kenedy.
Namun, angka 162 pada pemantauan AQMS menjadi perhatian pemerintah daerah. Pemkab Padang Pariaman menyatakan pemantauan kualitas udara dan perkembangan cuaca akan terus dilakukan sebagai dasar untuk menentukan apakah kebijakan pembelajaran tatap muka perlu diubah.
Keputusan mempertahankan siswa belajar di sekolah juga tidak terlepas dari kalender akademik. Pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) disebut tinggal sekitar dua hingga tiga pekan lagi.
Pemerintah daerah mempertimbangkan waktu pembelajaran yang tersisa untuk mempersiapkan siswa menghadapi ujian. Pengalihan pembelajaran sepenuhnya ke rumah dinilai dapat mengurangi kesempatan siswa memperoleh pembelajaran langsung di sekolah.
John Kenedy mengatakan pengalaman pembelajaran dari rumah di sejumlah daerah menunjukkan bahwa kebijakan merumahkan siswa tidak otomatis membuat mereka menghindari ruang terbuka. Anak-anak tetap berpotensi keluar rumah untuk bermain atau berkegiatan bersama teman.
“Walaupun dirumahkan, anak-anak ternyata masih banyak beraktivitas di luar rumah, bermain sepeda, bermain dengan teman-temannya di tempat terbuka,” katanya.
Atas pertimbangan tersebut, pemerintah daerah untuk sementara memilih mempertahankan pembelajaran tatap muka. Kebijakan itu sekaligus disertai imbauan agar siswa tetap menerapkan langkah perlindungan ketika berada di luar ruangan.
John Kenedy meminta masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.
“Kita tetap sekolah, tetapi dengan catatan warga dan anak-anak yang beraktivitas di luar rumah tetap menggunakan masker. Keputusan ini akan kita tinjau kembali tergantung perkembangan cuaca ke depan,” tegasnya.
Menurut pemerintah daerah, keputusan tersebut bersifat dinamis. Artinya, kebijakan pembelajaran tatap muka dapat dievaluasi apabila terjadi perubahan kondisi cuaca maupun kualitas udara.
Pemerintah daerah setempat meminta masyarakat tidak panik, tetapi tetap memperhatikan informasi mengenai perkembangan kualitas udara dan cuaca dari sumber resmi pemerintah.
Pemerintah daerah juga menempatkan pemantauan kualitas udara sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan langkah perlindungan masyarakat, terutama kelompok yang aktivitasnya banyak dilakukan di luar ruangan.
Dengan demikian, sekolah tetap berjalan, tetapi pengawasan terhadap kondisi lingkungan diperketat. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menyatakan akan kembali mengevaluasi kebijakan apabila indikator kualitas udara dan kondisi cuaca menunjukkan perubahan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. “Semoga Allah SWT melindungi kita semua,” ujar John Kenedy. (SS)






