Alami Trauma Berat, Korban Penganiayaan Anak Dibawah Umur, Karossa, Mamuju Tengah

Kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan Randi, terjadi di rumah salah seorang pelaku di Dusun Mora Desa/Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

FAKTA – Seorang anak di bawah umur Nirwansyah alias Anca, yang masih berumur 14 tahun, menjadi korban penganiayaan pria dewasa bernama Randi. Akibat kejadian ini, korban harus dirujuk ke RS Regional Mamuju, untuk mendapat perawatan intensif dari Medis.

Kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan Randi, terjadi di rumah salah seorang pelaku di Dusun Mora Desa/Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju, Tengah Sulawesi Barat, (24/1/2024).

Setelah kejadian, di ruangan perawatan RS Regional Mamuju, korban yang akrab disapa Anca, terlihat kedua tangannya diikat di bangsal karena kondisinya depresi dan trauma dan selalu ingin melarikan diri dan berteriak minta jangan dibunuh.

Berdasarkan pengakuan orang tua korban nama Icci, sebelum terjadi penganiyaan anaknya diajak makan malam oleh pelaku di rumah pelaku. Namun tidak berlangsung lama pelaku langsung menganiaya korban dengan melayangkan beberapa kali bogem ke wajah korban dan mulut korban

“Anak saya minta tolong ke istrinya pelaku tapi hanya dilihat-dilihat saja,tidak ada yang tolong anakku kasian waktu dipukuli,”kata Icci, kepada sejumlah wartawan saat ditemui di ruangan perawatan RS Regional Mamuju, Senin (5/2/2024).

Sampai saat ini, Ibu korban Icci juga tidak tahu menahu soal penyebab sampai anaknya menjadi korban penganiayaan.

“Saya tidak terima anak saya di gebukin begini, sampai – sampai trauma berat dan memar di bagian mulut. Makanya saya langsung lapor ke Polisi, ”ungkap Icci.

Terkait kasus ini, Kasat Reskrim Polres Mamuju, Iptu Fredy kepada sejumlah media membenarkan adanya aksi pemukulan yang dilakukan oleh pelaku.

Lanjut kata dia, pihaknya masih melakukan visum untuk menentukan apakah masuk tindak pidana ringan atau berat. Dan saat ini pelaku sudah diamankan.

“Baru hari ini anggota PPA ke RS Regional untuk mengambil hasil visum korban dan meminta keterangan dokter soal kejadian tersebut. Pelaku sudah diamankan pak, tapi belum tersangka. Tunggu hasil visumnya baru ditetapkan menjadi tersangka, “ jelasnya.