FAKTA – Pasca tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), AKP Ryanto Ulil Anshar yang ditembak AKP Dadang Iskandar Kabag Ops di Polres yang sama, kini memunculkan spekulasi dan narasi liar yang kebenarannya masih perlu diuji oleh penyidik Propam Polda Sumbar. Penyebab masalah polisi menembak sesama polisi tersebut diduga lantaran kasus tambang ilegal.
AKP Dadang Iskandar menembak AKP Ryanto Ulil dini hari sekitar pukul 00.43 WIB, Jumat (22/11/2024) di parkiran Polres Solok Selatan, di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan. Isu yang berkembang, dimana AKP Dadang Iskandar diduga bekingi pengusaha tambang ilegal galian C di Solok Selatan.
Diketahui, insiden ini bermula saat korban mendapat telepon dari Kabag Ops terkait penangkapan pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya. Sesampainya di Mapolres Solok Selatan, dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku tambang galian C tersebut.
Namun tiba-tiba, penyidik mendengar suara tembakan dari luar ruangan. Saat itulah penyidik mendapati korban sudah tergeletak dengan dua luka tembakan pada bagian kepala. Anggota Polres Solok Selatan sempat membawa Ulil ke Puskesmas Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, namun nyawanya tidak tertolong.
Sedangkan AKP Dadang terlihat pergi meninggalkan Mapolres mengunakan mobil dinas Polri. Anggota Polres setempat lainya langsung membawa korban menuju Puskesmas di daerah itu. Korban mengalami luka tembak pada bagian pelipis dan pipi kanan.
Usai menembak rekan seprofesinya, AKP Dadang Iskandar langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar. Diketahui, dalam video yang beredar, AKP Dadang dengan santai duduk di sebuah kursi sambil diinterogasi oleh tim penyidik bersama Propam Polda Sumbar tanpa diborgol sembari memegang sebatang rokok ditanganya.
Terkait hal itu, Polda Sumbar membantah mengistimewakan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar saat diperiksa usai menembak mati Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanyo Anshari.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistiawan menyebutkan hal itu merupakan strategi pihaknya untuk mengumpulkan keterangan. Diakui, foto-foto yang beredar pada saat pemeriksaan benar adanya. Pihaknya memperlakukan AKP Dadang dengan baik agar dia bisa jujur apa yang sudah ia perbuat.
“Kita lakukan dengan berbagai cara guna mendapatkan keterangan yang sebenarnya dari pelaku, kalau kita pakai dengan kekerasan tentu dia nanti enggak akan terbuka, jadi kita baik-baikan supaya dia terus terang bicaranya begitu. Apalagi, AKP Dadang disebut tengah mengalami gangguan mental,” sebut Dwi kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).
Diketahui, Solok Selatan merupakan surga pertambangan. Bahkan, harta karun tersembunyi di daerah Solok Selatan seluas 28.840 hektar menjadi incaran negara lain. Karea itu Solok Sealatan dijuluki ‘Bukit Emas karena kekayaan alamnya yang melimpah, terutama dalam bentuk emas yang hampir selalu ditemukan di setiap bukit di wilayah Solok Selatan.
Sejarah mencatat bahwa aktivitas penambangan emas pertama kali dimulai oleh pemerintahan Belanda di wilayah itu. Harta karun yang tersebar luas di daerah itu menjadi sasaran ambisi bagi para pemburu harta, baik dari tingkat lokal maupun internasional, termasuk dari China dan bahkan dari luar Sumatera Barat.
Tambang emas ilegal di Sumatera Barat menurut Walhi tidak pernah tersentuh hukum.
Hal tersebut dapat dilihat secara gamblang dengan maraknya aktivitas tambang. Bahkan lokasinya ada di pinggir jalan nasional.
Selain itu, ketika ada penangkapan oleh aparat terhadap pelaku tambang di Sumatera Barat yang ditangkap itu hanya pekerja di lapangan. Tidak ada pelaku atau pemiliknya yang ditangkap.
Bahkan imbas dari aktivitas tambang ilegal tersebut pada 18 April 2020 terjadi bencana tanah longsor di Ranah Pantai Cermin, Kecamatan Sangir Batang Hari.
Kemudian terjadi tanah longsor lagi pada 11 Januari 2021 sebanyak enam penambang tertimbun longsor di lokasi tambang emas di Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari. Saat itu empat orang dinyatakan meninggal dunia dan dua orang lainnya selamat.
Di lokasi yang sama, Nagari Abai Kecamatan Sangir Batang Hari sebanyak delapan orang meninggal akibat longsor di lubang tambang emas ilegal pada 10 Mei 2021.
Selanjutnya 21 Agustus 2022, sebanyak tiga orang penambang tewas tertimbun bekas galian tambang emas di Nagari Ranah Pantai Cermin, Kecamatan Sangir Batang Hari.
Terbaru, pada 30 Oktober 2023 seorang penambang emas tewas tertimbun longsoran di lokasi tambang Kimbahan Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari.
Meskipun Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono menduga terjadinya aksi “Koboy” di kalangan anak buahnya itu, akibat dari aktifitas AKP Ryanto Ulil Anshar memberantas tambang liar sperti galian C. Namun, peristiwa ini harus diperlukan penyidikan yang mendalam tentunya. (ss)