Data Penduduk Padang Pariaman Disorot, Bupati John Kenedy Azis Perkuat Pelaporan Kelahiran

Usai rapat koordinasi dan penandatanganan komitmen bersama penguatan pelaporan kelahiran di Hall Inspektorat, Kamis, 29 Oktober 2026. (Foto : ss/majalahfakta.id)

Pemkab Padang Pariaman menggandeng rumah sakit, puskesmas, klinik, dan bidan untuk melaporkan kelahiran setiap hari. Pemutakhiran data diharapkan memperbaiki perencanaan pembangunan dan pelayanan publik.

Padang Pariaman, majalahfakta.id — Jumlah penduduk Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, yang tercatat sejak 2021 cenderung tidak banyak berubah. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah memperkuat pelaporan kelahiran dengan melibatkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan agar data kependudukan lebih akurat dan mutakhir.

Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis meminta rumah sakit, puskesmas, klinik, rumah bersalin, hingga praktik bidan melaporkan setiap kelahiran secara rutin dan tepat waktu. Pemerintah daerah menilai pembenahan pencatatan tersebut penting untuk memastikan jumlah penduduk sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Komitmen itu ditegaskan dalam rapat koordinasi dan penandatanganan komitmen bersama penguatan pelaporan kelahiran di Hall Inspektorat, Kamis, 29 Oktober 2026.

“Data kependudukan harus terus diperbarui. Kita ingin setiap kelahiran tercatat dengan baik sehingga jumlah penduduk yang sebenarnya dapat diketahui secara akurat setiap bulan,” kata bupati.

Menurut dia, data kependudukan bukan sekadar administrasi, melainkan dasar bagi pemerintah dalam menentukan kebutuhan pembangunan. Perencanaan infrastruktur jalan, layanan pendidikan, dan pelayanan dasar lainnya membutuhkan data penduduk yang akurat agar program pemerintah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Data tersebut juga menjadi salah satu bahan pendukung pemerintah daerah dalam memperjuangkan alokasi anggaran pembangunan. Karena itu, ketidakakuratan pencatatan penduduk berpotensi memengaruhi ketepatan perencanaan dan penentuan prioritas pelayanan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padang Pariaman, Khairul Nizam, mengatakan rapat koordinasi tersebut bertujuan menyatukan langkah seluruh pihak untuk memperbaiki kualitas pelaporan kelahiran.

Kegiatan itu melibatkan perwakilan fasilitas pelayanan kesehatan, BPJS, rumah sakit, klinik, dan rumah bersalin. Para peserta akan berperan sebagai administrator yang membantu melaporkan serta memperbarui data kelahiran secara rutin setiap hari.

Melalui mekanisme tersebut, setiap kelahiran diharapkan segera masuk dalam sistem administrasi kependudukan. Pencatatan yang lebih cepat juga diharapkan mempermudah penerbitan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir dan mengurangi keterlambatan pelaporan.

Kolaborasi antara fasilitas kesehatan dan Disdukcapil menjadi bagian penting dalam memperpendek proses administrasi. Fasilitas kesehatan berada di titik awal pencatatan peristiwa kelahiran, sedangkan Disdukcapil bertanggung jawab memastikan data tersebut tercatat dalam sistem administrasi kependudukan sesuai ketentuan.

Bupati juga meminta masyarakat yang bekerja dan menetap daerah ini memastikan dokumen kependudukan mereka sesuai dengan domisili sebenarnya dan ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, pemutakhiran data perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat dalam merancang program pembangunan dan memperjuangkan kebutuhan anggaran daerah.

Namun, penguatan pelaporan kelahiran perlu diikuti dengan konsistensi pembaruan data, ketepatan pencatatan, dan koordinasi antarlembaga. Pemerintah juga perlu memastikan data yang dilaporkan fasilitas kesehatan dapat ditindaklanjuti hingga proses pencatatan administrasi selesai.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Asisten I, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Kesehatan, perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika, pimpinan BPJS Padang dan BPJS Padang Pariaman, pimpinan rumah sakit, kepala puskesmas, serta pimpinan klinik dan rumah bersalin.

Melalui komitmen bersama ini, pemerintah daerah menargetkan sistem pelaporan kelahiran yang lebih terintegrasi. Pemerintah berharap pencatatan penduduk sejak lahir semakin tertib sehingga perencanaan pembangunan dan pelayanan publik dapat disusun berdasarkan data yang lebih akurat.

Bagi pemerintah daerah, tantangan berikutnya bukan hanya membangun mekanisme pelaporan, melainkan memastikan setiap kelahiran benar-benar tercatat dan data kependudukan terus diperbarui secara konsisten. (SS)