Sadis, Pria di Madiun Bunuh dan Giling Istri Siri dan Anak Balita

Terduga pelaku. (Foto : ist)

Surabaya, majalahfakta.id – Lebih dari sebulan sejak Dini Hardiyanti (30) dan anak balitanya, AGF (4), dilaporkan hilang, kasus tersebut akhirnya memasuki babak baru. Polisi menangkap Dwi Bagus Martono (DBM), suami siri Dini, yang diduga membunuh ibu dan anak itu sebelum berupaya menghilangkan jejak dengan cara membakar dan menggiling jasad korban.

Kasus ini bermula dari laporan keluarga pada 20 September 2026. Dini, warga Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilaporkan hilang bersama anaknya. Laporan tersebut awalnya ditangani Polres Madiun sebagai kasus orang hilang.

Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Roy H. M. Sihombing mengatakan, dalam penyelidikan awal, DBM sempat dicurigai. Namun, saat itu penyidik belum mengantongi bukti yang cukup sehingga pria yang tinggal di Kelurahan Winongo, Kota Madiun, tersebut dilepaskan kembali.

Penyelidikan kemudian berlanjut setelah muncul sejumlah kejanggalan. Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim turun tangan untuk menelusuri keberadaan korban dan mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.

Petugas memeriksa rekaman CCTV sebuah hotel di Madiun, lokasi tempat Dini dan anaknya terakhir kali terdeteksi pada 19–20 September 2026. Polisi juga melakukan penelusuran di sekitar rumah terduga pelaku di Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Di area tersebut, petugas menemukan lima pecahan tulang yang mencurigakan. Sampel tulang itu kemudian dikirim ke laboratorium forensik untuk diperiksa.

Hasil pemeriksaan memastikan bahwa kelima pecahan tersebut merupakan bagian dari kerangka manusia. Temuan forensik dan pengembangan bukti di lapangan kemudian mengarahkan penyidik pada dugaan bahwa hilangnya Dini dan anaknya berkaitan dengan tindak pembunuhan.

“Namun setelah kita lakukan penyelidikan ternyata hilangnya itu disebabkan karena terkait dari pembunuhan. Ya, pembunuhan yang dilakukan oleh suami siri dari perempuan tersebut. Semalam kita sudah amankan pelakunya dan saat ini sementara kita lakukan pengembangan,” kata Roy, Senin (26/10/2026).

Diduga Membunuh Istri Siri di Hotel, Lalu Anak Balitanya

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga pembunuhan dilakukan terhadap kedua korban secara berurutan. Dini disebut lebih dahulu dibunuh di sebuah kamar hotel di Madiun. Setelah itu, tersangka diduga melakukan tindakan serupa terhadap AGF yang masih berusia empat tahun.

“Dari hasil yang kami dapatkan memang peristiwa pembunuhannya ini cukup sadis karena pertama pelaku melakukan pembunuhan dulu terhadap istri sirinya. Ya, istri di sebuah kamar di hotel di Madiun. Kemudian setelah itu dia melakukan lagi terhadap anaknya,” papar Roy.

Setelah diduga membunuh kedua korban, DBM disebut memindahkan jenazah ke pekarangan rumah miliknya yang lain di Jalan Kunir, Kelurahan Winongo. Di lokasi tersebut, tersangka diduga berupaya menghilangkan jejak dengan membakar jasad korban.

“Selanjutnya setelah melakukan pembunuhan untuk menghilangkan jejak, korban dibakar di belakang pekarangan rumahnya,” jelas Roy.

Namun, upaya tersebut tidak berhenti pada pembakaran. Menurut keterangan polisi, jasad yang telah dibakar kemudian dimasukkan ke mesin penggilingan daging.

“Kemudian setelah dibakar dimasukkan ke dalam penggilingan daging,” ungkapnya.

Setelah proses penggilingan, sisa-sisa jasad korban kembali dibakar. Polisi juga mengungkap bahwa tersangka diduga telah merencanakan untuk membuang sisa jenazah ke laut agar perbuatannya tidak diketahui aparat penegak hukum.

“Kemudian setelah itu dibakar lagi dan baru rencananya dibuang ke laut. Ya, sementara, beberapa barang bukti sudah kita bisa amankan,” ujar Roy.

Ditangkap di Madiun, Polisi Masih Dalami Motif

DBM akhirnya ditangkap di wilayah Madiun. Setelah diamankan, tersangka menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta motif di balik dugaan pembunuhan terhadap Dini dan anaknya.

Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan dan mencari barang bukti lain yang mungkin masih berada di sekitar lokasi. Lima pecahan tulang yang telah diperiksa secara forensik menjadi salah satu petunjuk penting dalam pengungkapan kasus ini.

Kasus yang semula bermula dari laporan hilangnya seorang ibu dan anak tersebut kini berkembang menjadi penyidikan dugaan pembunuhan. Hingga Senin (26/10/2026), penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan mendalami perkara tersebut. (Rifai)