Sulbar, majalahfakta.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, Saeful Rochim, dorong penguatan tata kelola Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Sulawesi Barat, sebagai upaya meningkatkan pelindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan hasil karya intelektual di daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi Tata Kelola Sentra Kekayaan Intelektual yang bertema “ Optimalisasi Peran Sentra Kekayaan Intelektual dalam Mendorong Pemberdayaan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat” yang digelar di Hotel Aflah Kota Mamuju, Senin (26/10/ 2026).dengan melibatkan praktisi hukum dari perguruan tinggi di Mamuju Ibu Kota Sulbar.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saeful Rochim, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan panitia penyelenggara. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Sentra Kekayaan Intelektual memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mendukung pelindungan, pengelolaan, serta pemanfaatan Kekayaan Intelektual dan sebagai motor penggerak inovasi daerah. Berdasarkan data terbaru, tercatat adanya ratusan permohonan kekayaan intelektual yang mencakup paten, hak cipta, desain industri, hingga indikasi geografis di wilayah.
“Ini menunjukkan adanya potensi yang berkembang, khususnya dalam meningkatkan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan, ” ungkap Saeful Rochim.
Lanjut, Ia katakan Sentra KI di perguruan tinggi diharapkan mampu berperan aktif mengidentifikasi potensi, memberikan pendampingan, serta mendorong hasil penelitian dan inovasi agar memenuhi perlindungan hukum yang dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Kekayaan intelektual tidak hanya menjadi hasil karya penelitian, tetapi juga dapat memberikan nilai tambah, membuka peluang kerja sama, dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah di Sulawesi Barat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kakanwil Kemenkum Sulbar jelaskan bahwa regulasi pembentukan dan penguatan layanan Sentra KI menjadi salah satu landasan penting. “Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan Sentra KI yang optimal, didukung sumber daya manusia yang kompeten serta kolaborasi berkelanjutan agar perguruan tinggi dapat berperan aktif memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Provinsi Sulawesi Barat,” jelas Saeful Rochim.
Sebentara itu, praktisi hukum Rahmat Idrus yang juga selaku Narasumber dalam kegiatan tersebut memberikan pandangan dan menurutnya sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, akademisi, dan lembaga pengampu kepentingan menjadi kunci utama dalam mengawal perlindungan hukum bagi para kreator dan inventor lokal.
Optimalisasi Sentra KI ini juga sejalan dengan upaya konkret pemerintah dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual secara berkelanjutan. Kolaborasi yang solid diyakini mampu menstimulasi lahirnya lebih banyak karya inovatif dari mahasiswa maupun pelaku industri kreatif di Sulbar.
Selanjutnya, Kemenkum Sulbar berkomitmen untuk tmendampingi proses pendaftaran hingga komersialisasi produk-produk kekayaan intelektual masyarakat. Dukungan fasilitasi dan edukasi akan terus digencarkan agar kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya pelindungan aset intelektual semakin meningkat.
Dalam kegiatan ini, kita dapat membangun komitmen bersama untuk memperkuat pelayanan Sentra KI yang ditindaklanjuti dengan program kerja nyata serta, perguruan tinggi di Sulbar diharapkan mampu menjadi pusat inkubasi riset yang produktif.
Selain itu, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih komprehensif guna mendukung terbentuknya ekosistem inovasi dan industri kreatif yang sehat, produktif, dan berkelanjutan. (Ammank-007)
Beranda » Kemenkum Sulbar Dorong Pemberdayaan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat
Kemenkum Sulbar Dorong Pemberdayaan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat
Rekomendasi untuk kamu

Surabaya, majalahfakta.id – Lebih dari sebulan sejak Dini Hardiyanti (30) dan anak balitanya, AGF (4),…

Jakarta, majalahfakta.id – Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto menjangkau wartawan…

Malang, majalahfakta.id – Hasil fantastis ditorehkan Polres Malang dalam Operasi Sikat Semeru 2026. Tidak main-main,…

Kota Batu, majalahfakta.id – Polres Batu resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2026. Operasi ditandai dengan…

Badung, majalahfakta.id — Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan program Badung Celang (Badung Cerdas Mengelola Keuangan) di…

