Malang, majalahfakta.id – Hasil fantastis ditorehkan Polres Malang dalam Operasi Sikat Semeru 2026. Tidak main-main, 273 kasus kejahatan berhasil diungkap hanya dalam 12 hari.
Operasi yang digelar mulai 10 hingga 21 Oktober 2026 itu juga mengamankan 129 tersangka.
Capaian ini membuat Polres Malang bertengger di peringkat pertama jajaran Polres se-Polda Jawa Timur untuk pengungkapan terbanyak.
Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengatakan, target awal operasi hanya 10 kasus. Namun hasilnya melampaui ekspektasi.
“Target operasi 10 kasus, semua terungkap. Bahkan kami berhasil mengungkap 263 kasus non target, sehingga total 273 kasus dengan 129 tersangka,” kata AKBP Rulian saat konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (26/10/2026).
Rincian kasus didominasi pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 173 kasus, curanmor 89 kasus, curas 7 kasus, dan penyalahgunaan sajam 4 kasus.
Modusnya beragam, mulai dari membobol rumah, kos, kontrakan, toko hingga gudang hasil panen dengan merusak gembok dan pintu. Untuk curanmor, pelaku menggunakan kunci palsu.
Yang memprihatinkan, ada pelaku yang tega mencuri kendaraan rekan kerjanya sendiri.
“Korban dan pelaku ada yang saling kenal. Masyarakat harus lebih hati-hati, jangan mudah meminjamkan kendaraan,” tegas Rulian.
Salah satu kasus menonjol adalah3 tersangka J, warga Blitar. Pria ini diduga beraksi di 8 TKP berbeda yakni Kalipare, Gondanglegi, Turen, Pakisaji, Sumberpucung dan Wonosari, dengan kerugian korban lebih dari Rp80 juta.
Selain itu, polisi juga mengungkap kasus pencurian kabel listrik di Dampit dan kabel PJU di Tumpang, serta kasus perburuan satwa dilindungi landak Jawa di hutan Sumbermanjing Wetan.
Dalam rilis tersebut, polisi memamerkan barang bukti berupa 11 unit motor, 15 HP, 1 sepeda angin, dokumen kendaraan, perkakas, kabel dan lainnya.
Sebagian barang bukti telah dikembalikan kepada pemiliknya, yakni 6 motor, 10 HP, 1 sepeda angin, dokumen, sparepart dan 3 ekor burung.
Kapolres mengapresiasi kinerja Satreskrim, Polsek jajaran serta peran aktif masyarakat yang memberikan informasi.
Polres Malang mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan rumah terkunci, gunakan kunci ganda pada kendaraan dan parkir di tempat aman.
Laporan tindak kejahatan bisa melalui call center 110 yang siaga 24 jam.
“Jogo Omah, mari jaga rumah, lingkungan dan keluarga kita. Keamanan butuh peran serta semua masyarakat,” pungkasnya. (Mud/F.1015)






