FAKTA – Pemerintah Desa Papungan, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, terus mempercepat pelaksanaan program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim). Program tersebut telah berjalan dengan baik dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Kegiatan penyerahan upah taha kedua kepada para pekerja dilaksanakan di Pendopo Desa Papungan, Rabu (19/8/2026). Sebanyak 12 KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) dan pembayaran tahap kedua tenaga tukang yang terlibat dalam proses renovasi telah menerima pembayaran upah secara penuh.
Kepala Desa Papungan, Hartono, menyampaikan bahwa program bantuan RTLH dari Dinas Perkim telah dilaksanakan sesuai harapan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengerjaan hingga pembayaran tenaga kerja berjalan lancar.
“Bantuan dari Dinas Perkim sudah kami laksanakan dengan baik. Tenaga kerja sebanyak 12 orang juga sudah kami bayarkan upahnya secara lunas. Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Desa Papungan,” ujar Hartono.
Menurutnya, program ini tidak hanya membantu masyarakat yang membutuhkan hunian layak, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi warga setempat melalui penyerapan tenaga kerja.
Pemerintah Desa Papungan berharap program bantuan dari Dinas Perkim Ngawi dapat terus berlanjut di masa mendatang, sehingga semakin banyak warga yang merasakan manfaatnya.
Dengan adanya program renovasi RTLH ini, diharapkan kualitas hunian masyarakat Desa Papungan semakin meningkat, serta mampu menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan layak huni. (Zamhari)






