Optimis Masalah Sampah Teratasi, Pemkab Badung Gelontorkan Hampir 60% Anggaran untuk Pembangunan Jalan

Bupati Badung sampaikan rasa optimis penyelesaian sampah meski PSEL belum rampung. (foto: fa/majalahfakta.id)

FAKTA – Pemerintah Kabupaten Badung menunjukkan komitmen spektakuler dalam membenahi daya mendukung wilayah. Melalui keseluruhan Rancangan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (13/8/2026), Pemkab Badung secara berani menyumbangkan hampir 60% belanja daerah khusus untuk pembangunan infrastruktur.

Pada saat yang sama, Pemkab Badung juga memancarkan nada optimis dalam menangani masalah persampahan. Meski strategi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) masih dalam tahapan proses pembangunannya, Pemkab Badung memastikan langkah penanganan sampah di tingkat hulu hingga hilir tetap berjalan masif dan diukur dengan dukungan alokasi anggaran yang memadai.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengungkapkan bahwa total Belanja Daerah pada Perubahan KUA-PPAS 2026 diperkirakan melonjak menjadi Rp13.298.840.535.000 (Rp13,29 triliun). Angka ini naik signifikan sebesar Rp1,76 triliun atau tumbuh 15,30% dibandingkan APBD Induk 2026 yang sebesar Rp11,52 triliun.

Peningkatan postur anggaran ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Badung dalam menjawab tantangan kemacetan dan konektivitas wilayah. Dari total belanja daerah, alokasi anggaran infrastruktur mencatatkan rekor tertinggi sepanjang sejarah Kabupaten Badung, yakni mencapai 59,80 %.

“Ini luar biasa, mungkin dalam sejarah baru pertama kali kita bisa mencapai angka ini. Belanja modal kita menembus Rp4,68 triliun dan alokasi infrastruktur mencapai 59,80 %,” ujar Bupati Adi Arnawa penuh optimisme saat wawancara usai rapat paripurna.

Peningkatan belanja sebesar Rp1,76 triliun tersebut sebagian besar diarahkan untuk pembiayaan prioritas pembangunan dan perluasan jaringan jalan baru di berbagai titik strategis. Pemkab Badung memanfaatkan penerimaan daerah serta skema pembiayaan pinjaman daerah sebesar Rp2,88 triliun secara terukur untuk mengakselerasi pembukaan akses jalan anyar tersebut.

Langkah memperkuat infrastruktur ini dipandang mutlak untuk menjaga daya saing pariwisata Badung di tengah persaingan destinasi global yang semakin ketat. “Kita harus bergerak cepat meningkatkan daya mendukung wilayah jika tidak ingin ketinggalan dari pesaing,” tegasnya.

Selain fokus pada konektivitas jalan, Pemkab Badung menunjukkan kepemimpinan yang tanggap terhadap isu lingkungan, khususnya pengelolaan sampah. Sambil mengawal proses pembangunan PSEL agar berjalan sesuai target, Pemkab Badung mengalokasikan anggaran sebesar Rp341.614.601.916 khusus untuk Program Pengelolaan Persampahan dalam Perubahan KUA-PPAS 2026.

Dukungan anggaran ratusan miliar rupiah ini menjadi jaminan bahwa penanganan sampah di kawasan Badung tidak akan terbengkalai selama masa transisi menunggu operasinya PSEL. Pemkab Badung optimis, melalui penguatan armada, optimalisasi TPS3R di desa/kelurahan, serta tata kelola persampahan terpadu, kebersihan lingkungan destinasi pariwisata Badung tetap terjaga dengan baik.

Postur Belanja dan Prioritas Program
Secara gambaran umum, komposisi Belanja Daerah dalam Perubahan KUA-PPAS 2026 meliputi: Belanja Operasi: Rp6,36 triliun (47,86%), Belanja Modal: Rp4,68 triliun (37,54%), Transfer Belanja: Rp1,86 triliun (14,00%), Belanja Tidak Terduga (BTT): Rp79,16 miliar (0,60%).

Di samping infrastruktur dan kebersihan lingkungan, Pemkab Badung tetap konsisten menjaga penyediaan layanan dasar krama Badung. Sektor pendidikan mendapat alokasi Rp720,17 miliar (memenuhi belanja wajib sebesar 20,19% dari total belanja daerah). Sementara di sektor kesehatan dan perlindungan sosial, dialokasikan anggaran untuk Pengelolaan Upaya Kesehatan Perorangan dan Masyarakat sebesar Rp251,19 miliar serta program pemberdayaan tenaga kerja dan sosial.

Untuk sektor adat dan budaya, dialokasikan anggaran Program Pembangunan Kebudayaan sebesar Rp326,07 miliar dan Pembangunan Kesenian Tradisional sebesar Rp74,09 miliar demi memperkokoh kerukunan serta kelestarian tradisi Bali. (fa)