Data Salah, Bansos Meleset: Bupati Padang Pariaman Minta Operator Nagari Coret Penerima Tak Layak

Rakyat, Rudy Rahmat, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bagi operator nagari se-Kabupaten Padang Pariaman di Aula Integritas Inspektorat. (foto: ss/majalahfakta.id)

FAKTA – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mulai memperketat pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos) sebagai upaya memastikan setiap program perlindungan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Langkah ini diambil menyusul masih ditemukannya penerima bantuan yang secara ekonomi dinilai sudah tidak layak, sementara sebagian warga miskin justru belum terakomodasi dalam basis data pemerintah.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis melalui Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rudy Rahmat, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bagi operator nagari se-Kabupaten Padang Pariaman di Aula Integritas Inspektorat, Parik Malintang, Kamis, 9 Juli 2026.

Menurut Rudy, keberhasilan program perlindungan sosial tidak hanya ditentukan besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah, tetapi terutama bergantung pada akurasi data masyarakat yang menjadi dasar penyaluran bantuan.

“Data adalah fondasi utama dari setiap kebijakan pemerintah. Ketepatan sasaran bantuan sosial sangat bergantung pada kualitas data yang Saudara kelola di tingkat tapak. Operator SIKS-NG di nagari adalah ujung tombak kami. Kesalahan atau keterlambatan dalam melakukan pemutakhiran data akan berdampak fatal. Warga yang benar-benar berhak bisa kehilangan haknya, sementara mereka yang sudah mampu justru terus menikmati bantuan,” kata Rudy menyampaikan arahan Bupati.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa persoalan utama penyaluran bansos saat ini bukan semata keterbatasan anggaran, melainkan validitas data penerima manfaat. Selama ini, keluhan masyarakat mengenai penerima bantuan yang dinilai sudah sejahtera namun tetap memperoleh bantuan masih kerap muncul di berbagai daerah, termasuk di daerah ini.

Karena itu, pemerintah daerah menginstruksikan seluruh operator SIKS-NG di tingkat nagari untuk melakukan evaluasi berkala terhadap data penerima bantuan sosial. Warga yang sudah tidak memenuhi kriteria diminta segera dikeluarkan dari daftar penerima, sedangkan keluarga yang benar-benar membutuhkan harus segera diusulkan agar memperoleh haknya.

Menurut Rudy, pembaruan data secara berkala menjadi kunci terciptanya keadilan sosial sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.

Selain memperkuat akurasi data, pemerintah daerah juga berupaya mempercepat proses pembaruan data dengan meningkatkan koordinasi antara Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Padang Pariaman dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial Republik Indonesia. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi kendala antrean pembaruan data yang selama ini memperlambat perubahan status penerima bantuan.

Dalam kesempatan yang sama, juga menyoroti kualitas pelayanan publik di tingkat nagari. Ia meminta operator tidak lagi membebani masyarakat dengan prosedur birokrasi yang berbelit.

Melalui Rudy Rahmat, Bupati menegaskan bahwa seluruh pelayanan administrasi yang dapat diselesaikan di nagari harus dituntaskan di tingkat tersebut, tanpa mengharuskan warga datang ke kantor Dinas Sosial kabupaten.

“Saya tegaskan, operator nagari wajib menuntaskan pelayanan sosial di wilayahnya masing-masing. Jangan pernah menyuruh warga menempuh perjalanan jauh ke kantor Dinas Sosial kabupaten hanya untuk mengurus hal-hal yang sebenarnya dapat diselesaikan di tingkat nagari. Layani masyarakat dengan maksimal di tempat Saudara bertugas,” ujarnya.

Sebagai bentuk dorongan peningkatan kinerja, Bupati juga meminta Dinas Sosial menyusun skema penghargaan bagi operator nagari yang dinilai paling aktif, konsisten, dan akurat dalam melakukan pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat.

Lebih dari 252 Ribu Warga Masuk DTSEN
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Padang Pariaman, Siska Primadona, memaparkan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan Pusdatin Kementerian Sosial RI pada Triwulan II Tahun 2026, jumlah penduduk Kabupaten Padang Pariaman yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mencapai 252.541 jiwa.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 46.339 jiwa berada pada Desil 1 atau kategori sangat miskin. Sebanyak 46.174 jiwa masuk Desil 2 atau kategori miskin, sementara 53.296 jiwa berada pada Desil 3 atau hampir miskin. Adapun 106.732 jiwa tercatat pada Desil 4 dan 5.

Meski demikian, pemerintah masih menemukan 1.586 jiwa yang belum memiliki klasifikasi desil. Data tersebut menjadi perhatian khusus pemerintah daerah karena berpotensi memengaruhi ketepatan sasaran berbagai program bantuan.

Bupati meminta agar data tersebut segera dipilah hingga tingkat nagari dan menjadi prioritas dalam proses verifikasi serta validasi lapangan.

Sementara itu, data penerima program perlindungan sosial nasional di Kabupaten Padang Pariaman menunjukkan terdapat 15.254 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), 25.412 KPM penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta 146.580 jiwa penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Besarnya jumlah penerima bantuan tersebut menunjukkan bahwa kualitas data menjadi faktor krusial dalam memastikan anggaran negara benar-benar diterima kelompok masyarakat yang membutuhkan. (SS)