Proyek Taman Reaksi Ribang Kemambang 25 M, Tahap Penyelidikan Polda Sumsel

Gedung Kantor Polda Sumsel. (Foto : Ist/majalahfakta.id)

FAKTA – Aktivis Lahat tidak mau disebutkan namanya mengaku kepada wartawan FAKTA Sabtu (11/7/2026).

Dia mengungkapkan bahwa Pembangunan Taman Reaksi Ribang Kemambang anggaran Tahun 2025 sebesar Rp 25 M, dan menurut pengakuan dari aktivis pekerjaan baru 24 persen namun dicairkan 50 persen,” ujar A aktivis Lahat bahwa proyek tersebut sudah dilaporkan ke Polda Sumsel di Subdit Tipikor sambil melihatkan Poto kepada wartawan FAKTA.

Ia menjelaskan bahwa proyek Pembangunan Taman Reaksi Ribang Kemambang dilanjutkan lagi dan sudah ada pemenangnya “lanjutan Taman Reaksi Ribang Kemambang Rp 11,5 M pemenang nya CV.ZAHRA ZEIN Kontraktor dari Palembang.

Menurutnya proyek pembangunan Taman Reaksi Ribang Kemambang sedang dalam penyelidikan pihak Polda Sumsel kami di undang duduk bersama diruang Subdit Tipikor Polda Sumsel ungkap” A

Lebih lucu nya kok ” Kepala Dinas Pariwisata dan PPTK menandatangani 50 persen dari Nilai Kontrak 25 Miliar,

Mereka bertanggung jawab proyek pembangunan Taman Reaksi Ribang Kemambang yang sempat viral di media online dan tiktok kini dalam penyelidikan kata ” A seharusnya jangan dulu di tender kan ini masih dalam penyelidikan atas laporan dari LSM ” Pungkasnya

Sekedar informasi Proyek Revitalisasi Taman Rekreasi Ribang Kemambang (TRRK) senilai Rp25 miliar di Kabupaten Lahat resmi putus kontrak dan sedang dalam penyelidikan.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Lingkar Persada ini mangkrak karena progres fisik baru mencapai 24%, namun pembayaran dari Pemkab Lahat telah mencapai 50% atau sekitar Rp12,5 miliar.Berikut adalah rincian permasalahan utama terkait proyek tersebut:Dugaan Tindak Pidana Korupsi.

Akibat selisih pembayaran dan deviasi progres fisik yang besar, Aparat Penegak Hukum (APH) termasuk Polda Sumsel telah turun tangan melakukan penyelidikan.Pemutusan Kontrak: Proyek diputus kontraknya pada minggu kedua Desember 2025 karena kontraktor dinilai gagal menyelesaikan pekerjaan sesuai tenggat waktu yang diberikan.Masalah Ketenagakerjaan: Kontraktor juga dituntut oleh mantan karyawannya terkait dugaan penundaan pembayaran gaji, THR, dan BPJS pekerja yang belum diselesaikan.Kelanjutan Proyek: Untuk mengatasi fasilitas yang terbengkalai, Pemerintah Kabupaten Lahat telah membuka tender baru melalui DataLPSE Lanjutan Revitalisasi Taman Rekreasi Ribang Kemambang dengan pagu anggaran tambahan senilai Rp11,4 miliar pada pertengahan 2026.(Bambang MD)