FAKTA – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan dengan meluncurkan sistem pembayaran pajak daerah secara non tunai dan memperkenalkan 19 inovasi layanan digital. Langkah tersebut ditandai dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar di Hall IKK Parik Malintang, Rabu, 1 Juli 2026.
Kegiatan itu dibuka langsung oleh Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis dan dihadiri Wakil Bupati, perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Nagari, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran organisasi perangkat daerah, camat, wali nagari, serta para pelaku usaha dan wajib pajak.
Bupati John Kenedy Azis menegaskan digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk membangun pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Menurut dia, percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah menjadi bagian dari strategi meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah.
“Digitalisasi menjadi fondasi penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata John.
Pada kesempatan itu, Bupati juga meminta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Padang Pariaman, M. Fadhly, terus mempercepat transformasi digital di sektor pengelolaan keuangan daerah melalui berbagai inovasi pelayanan.
Agenda tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan Bank Nagari. Kerja sama itu mencakup pengembangan sistem pembayaran pajak daerah secara non tunai, penguatan pengelolaan transaksi keuangan pemerintah daerah, serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah daerah berharap implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) semakin optimal sekaligus memperluas penggunaan sistem pembayaran digital di lingkungan pemerintahan.
Sebagai bagian dari transformasi tersebut, BPKD Padang Pariaman meluncurkan 19 inovasi layanan digital yang mencakup pengelolaan pendapatan daerah, administrasi pemerintahan, pelayanan publik, hingga peningkatan akuntabilitas kinerja aparatur. Beberapa di antaranya adalah EPAD, PARIS VAN QRIS, SIPANTAU, PAMER, ONE, SITAPAK, SIPESAT, SIPAGA, KLIP ON, GASPOL PBB, serta K-POP (Kanal Pelayanan Online dan Pajak).
Pemerintah daerah juga secara resmi mengimplementasikan sistem pembayaran pajak daerah secara non tunai melalui Virtual Account dan QRIS. Sistem tersebut memungkinkan masyarakat membayar pajak kapan pun dan dari mana pun tanpa harus datang ke loket pembayaran.
Selain memberikan kemudahan bagi wajib pajak, sistem pembayaran digital dinilai mampu meningkatkan transparansi karena seluruh transaksi tercatat secara elektronik. Cara ini juga diharapkan dapat meminimalkan kesalahan pencatatan maupun potensi penyalahgunaan transaksi tunai.
Penyelenggaraan HLM TP2DD menjadi momentum memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Bank Indonesia, OJK, Bank Nagari, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat tata kelola keuangan, serta membangun ekosistem pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
John Kenedy menegaskan bahwa transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi, tetapi juga perubahan budaya kerja birokrasi.
“Digitalisasi bukan sekadar perubahan sistem, tetapi perubahan budaya kerja menuju pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan melayani. Mari bersama-sama kita sukseskan transformasi digital demi kemajuan Kabupaten Padang Pariaman,” ujarnya. (SS)






