Pendapatan Lampaui Target, Padang Pariaman Catat Surplus Rp63,98 Miliar, DPRD Soroti Besarnya SiLPA

Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD di daerah itu, Kamis (11/6/2026). (Foto: SS/majalahfakta.id)

FAKTA — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp63,98 miliar pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Namun, besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp102,12 miliar menjadi salah satu sorotan utama fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna pertanggungjawaban APBD.

Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat menyampaikan penjelasan pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Padang Pariaman, Kamis, 11 Juni 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Firman dan dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Hendra Aswara, anggota DPRD, serta jajaran pemerintah daerah.

Firman mengatakan seluruh fraksi sebelumnya telah menyampaikan pandangan umum terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2025. Agenda paripurna kali ini difokuskan pada jawaban pemerintah daerah atas berbagai pertanyaan, masukan, dan kritik yang disampaikan dewan.

Berdasarkan laporan yang disampaikan pemerintah daerah, APBD Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2025 setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp1,382 triliun pada sisi pendapatan dan Rp1,420 triliun pada sisi belanja serta transfer.

Realisasi pendapatan daerah bahkan melampaui target, mencapai Rp1,393 triliun atau 100,83 persen. Sementara realisasi belanja dan transfer mencapai Rp1,329 triliun atau 93,63 persen dari target.

“Dari capaian tersebut, pemerintah daerah membukukan surplus anggaran sebesar Rp63,98 miliar,” kata Rahmat dalam sidang paripurna.

Setelah ditambah pembiayaan netto sebesar Rp38,13 miliar, total SiLPA tahun anggaran 2025 tercatat mencapai Rp102,12 miliar.

SiLPA Besar Jadi Sorotan

Rahmat menjelaskan tingginya SiLPA dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk masuknya tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 guru ASN daerah yang baru diterima pada akhir Desember 2025.

Selain itu, terdapat penerimaan piutang transfer antar daerah, bantuan presiden, dan hibah penanggulangan bencana yang juga masuk menjelang tutup tahun anggaran.

Menurut dia, sebagian program pada OPD pengampu DAU sektor pendidikan dan kesehatan juga belum dapat direalisasikan sepanjang 2025 sehingga turut menyumbang terbentuknya SiLPA.

Rahmat juga menjelaskan adanya perbedaan antara surplus dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Laporan Operasional (LO).

“Pada LO terdapat sejumlah beban nonkas seperti penyusutan aset tetap, amortisasi aset tidak berwujud, serta penyisihan piutang tak tertagih yang tidak memengaruhi arus kas daerah,” ujarnya.

PAD Jadi Perhatian Utama

Dalam kesempatan itu, Rahmat menegaskan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah ke depan.

Menurut dia, pertumbuhan PAD diperlukan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat.

Padang Pariaman, kata Rahmat, memiliki potensi besar di sektor pariwisata, perdagangan, jasa, perikanan, pertanian, serta pemanfaatan aset daerah yang belum tergarap optimal.

“Kita memiliki potensi sektor wisata, perdagangan, jasa, perikanan, pertanian, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang harus kita maksimalkan,” katanya.

Pemerintah daerah saat ini tengah mendorong digitalisasi sistem penerimaan daerah melalui pembayaran pajak secara daring, penggunaan QRIS dan Virtual Account untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan UMKM.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan PAD sekaligus menutup celah kebocoran pajak dan retribusi.

Selain melakukan audit silang antara data lapangan dan pembukuan kas daerah, pemerintah juga tengah memperbarui data wajib pajak serta melakukan penilaian ulang terhadap objek pajak.

Infrastruktur dan Pemulihan Pascabencana

Selain persoalan keuangan daerah, DPRD juga menyoroti pembangunan infrastruktur dan penanganan dampak bencana.

Rahmat mengakui masih terdapat sejumlah kebutuhan pembangunan jalan, jembatan, irigasi, sarana pendidikan, dan fasilitas kesehatan yang harus menjadi prioritas pada tahun-tahun mendatang.

Sejumlah proyek strategis telah diusulkan untuk masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Renja) 2027, termasuk peningkatan Jalan Pasa Balai Kampung Bonai serta akses menuju kawasan Stasiun Parit Malintang.

Sementara pembangunan jalan Masjid Raya Pasa Balai menuju Pasa Dama dijadwalkan mulai dikerjakan pada tahun anggaran 2026.

Untuk Jembatan Kayu Gadang Sikabu, pemerintah daerah saat ini masih mengupayakan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Tahun 2026.

Rahmat juga memastikan penanganan infrastruktur yang rusak akibat banjir terus dilakukan secara bertahap melalui berbagai sumber pembiayaan, mulai dari bantuan presiden, bantuan keuangan khusus, hingga transfer keuangan daerah.

“Kami sepakat penanganan dan perbaikan infrastruktur pascabencana harus dilakukan secara merata di seluruh wilayah terdampak,” katanya.

DPRD Minta Serapan Anggaran Diperbaiki

Selain menyoroti tingginya SiLPA, fraksi-fraksi DPRD juga meminta pemerintah daerah memperbaiki tingkat penyerapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai masih belum optimal.

Menanggapi hal itu, Rahmat mengatakan pemerintah daerah telah menjadikan persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi dan meminta setiap OPD meningkatkan kualitas perencanaan program serta kegiatan.

“Kami telah mengingatkan OPD agar melakukan perencanaan yang lebih matang sehingga pelaksanaan anggaran lebih tepat waktu dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap penguatan perencanaan, peningkatan PAD, dan percepatan pembangunan infrastruktur dapat menjadi fondasi untuk memperkuat kinerja keuangan daerah sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat pada tahun-tahun mendatang. (SS)