FAKTA – Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperluas layanan transportasi publik terus berlanjut.
Kali ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim tengah mematangkan rencana pengoperasian Koridor Trans Jatim yang akan menghubungkan Kota Malang dengan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Pengembangan koridor baru tersebut menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat konektivitas di kawasan Malang Raya.
Sekaligus memberikan alternatif transportasi massal bagi masyarakat yang selama ini masih bergantung pada kendaraan pribadi.
Dishub Provinsi Jatim melakukan sejumlah persiapan, mulai dari penyusunan kajian teknis, pemetaan kebutuhan penumpang, penentuan titik halte, hingga koordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
Langkah tersebut dilakukan agar layanan yang dihadirkan nantinya mampu menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat secara optimal.
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar Anwar, mengatakan koridor baru tersebut direncanakan menghubungkan wilayah Kota Malang dengan pusat pemerintahan Kabupaten Malang di Kepanjen.
Kehadiran layanan ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat yang setiap hari melakukan perjalanan antarwilayah untuk bekerja, sekolah, maupun mengurus berbagai kebutuhan lainnya.
“Koridor ini akan menjadi pilihan transportasi yang lebih efisien bagi masyarakat yang beraktivitas antara Kota Malang dan Kabupaten Malang,” ujar Budiar, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, keberadaan Trans Jatim di jalur Malang-Kepanjen juga berpotensi mengurangi kepadatan lalu lintas yang selama ini kerap terjadi di sejumlah ruas utama.
Dengan tersedianya angkutan massal yang nyaman dan terjangkau, masyarakat diharapkan mulai beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum.
Dalam tahap perencanaan, pemerintah juga menyiapkan sejumlah titik pemberhentian yang dinilai strategis.
Rute yang sedang dikaji antara lain menghubungkan kawasan Terminal Arjosari atau titik integrasi transportasi lain di Kota Malang menuju Terminal Talangagung maupun kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Malang di Kepanjen.
Selain menentukan lokasi halte, Dishub Jatim juga tengah menghitung kebutuhan armada dan frekuensi keberangkatan agar waktu tunggu penumpang tetap ideal.
Aspek integrasi dengan moda transportasi lokal juga menjadi perhatian agar kehadiran Trans Jatim dapat saling melengkapi dengan layanan angkutan yang sudah ada.
Seperti koridor Trans Jatim lainnya, layanan Malang-Kepanjen nantinya akan menerapkan tarif yang terjangkau serta didukung fasilitas penunjang seperti pendingin udara, sistem pengawasan CCTV, dan standar keamanan bagi penumpang.
Apabila seluruh tahapan persiapan berjalan sesuai rencana, koridor baru ini diharapkan dapat segera beroperasi dan menjadi solusi transportasi modern bagi masyarakat Malang Raya.
Kehadirannya sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemprov Jatim mendorong budaya penggunaan transportasi publik yang lebih efisien, aman, dan berkelanjutan.






