FAKTA Terlambatnya usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengajukan usulan pembayaran gaji ke Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD)
menjadi alasan belum di bayarnya gaji dan TPP bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta gaji ASN PPPK hingga hari ini Rabu (6/5/2026)
Salah satu PNS di SMP Negeri 2 Merapi Barat mengeluh hari ini kami belum gajian kepada FAKTA, uang gaji untuk kebutuhan masuk anak sekolah dan kuliah ujarnya
Senada juga diucapkan salah satu camat ditanya benar hari ini kami belum gajian dan belum masuk ke rekening,
Sementara itu Wabup Lahat Widya Ningsih, SH MH mengatakan, keterlambatan pembayaran bukan sepenuhnya berasal dari BPKAD, melainkan karena adanya keterlambatan pengajuan dari sejumlah OPD.
BPKAD hanya berperan sebagai pihak yang menerima dan memproses berkas yang masuk dari masing-masing dinas.
“Saat ini BPKAD sudah melakukan input dan proses pembuatan gaji dan jika tidak ada halangan dalam waktu dekat akan segera ditunaikan.
Oleh karena itu, jika ada OPD yang terlambat dalam mengajukan administrasi, maka akan berdampak pada keterlambatan pencairan secara keseluruhan.
Lebih lanjut, Widia Ningsih juga mengingatkan agar ke depan tidak terjadi penumpukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa),
sehingga program-program yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara optimal.
“Jangan sampai ada Silpa yang menumpuk. Anggaran itu harus dimanfaatkan dengan baik agar program-program bisa berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan para pegawai di lingkungan Pemkab Lahat dapat memahami situasi yang terjadi. (Bambang MD)






