Digitalisasi PBB Digenjot, Padang Pariaman Gandeng Bank Nagari Permudah Wajib Pajak

Suasana rapat koordinasi di Kantor Pusat Bank Nagari Pengambiran, yang dihadiri Kepala BPKD Padang Pariaman. (Foto : Syafrial Suger/majalahfakta.id)

FAKTA — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kian serius memperkuat kepatuhan wajib pajak melalui transformasi layanan berbasis digital. Melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), pemda resmi mendorong integrasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan sistem QRIS dan Virtual Account, bekerja sama dengan Bank Nagari.

Langkah strategis ini dibahas dalam rapat koordinasi di Kantor Pusat Bank Nagari Pengambiran, yang dihadiri Kepala BPKD Padang Pariaman M. Fadhli, Kepala Bidang Pendataan BPKD, serta Kepala Cabang Bank Nagari Lubuk Alung Afrizon, bersama jajaran terkait.

Integrasi pembayaran digital tersebut dinilai bukan sekadar inovasi layanan, melainkan solusi konkret atas tantangan rendahnya kepatuhan wajib pajak. Selama ini, keterbatasan akses dan waktu menjadi kendala utama masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB.

Dengan penerapan QRIS dan Virtual Account, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung ke loket pelayanan.

Kepala BPKD Padang Pariaman, M. Fadhli, menegaskan bahwa kemudahan akses merupakan faktor krusial dalam mendorong peningkatan kesadaran pajak.

“Digitalisasi ini kita dorong untuk menghilangkan hambatan dalam pembayaran. Ketika akses semakin mudah, cepat, dan transparan, maka kepatuhan wajib pajak juga akan meningkat secara signifikan,” ujarnya.

Selain kemudahan, sistem ini juga menghadirkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah. Seluruh transaksi tercatat secara real time, sehingga meminimalisir potensi kesalahan maupun kebocoran, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.

Dari sisi perbankan, Bank Nagari menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung implementasi sistem pembayaran non-tunai tersebut. Kepala Cabang Bank Nagari Lubuk Alung, Afrizon, menyebutkan bahwa pemanfaatan QRIS dan Virtual Account akan memberikan pengalaman transaksi yang lebih praktis, aman, dan efisien bagi masyarakat.

“Ini bukan hanya soal kemudahan, tetapi juga keamanan dan efisiensi. Sistem non-tunai memastikan setiap transaksi tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Dorongan penggunaan QRIS sejalan dengan percepatan transformasi sistem pembayaran digital di Sumatera Barat, sekaligus memperluas ekosistem transaksi non-tunai pada sektor pelayanan publik.

Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman optimistis penerimaan daerah dari sektor PBB akan meningkat seiring dengan kemudahan akses pembayaran yang semakin luas.

Digitalisasi kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan. Inovasi yang dihadirkan BPKD Padang Pariaman menjadi bukti bahwa kemudahan layanan merupakan kunci dalam membangun kepatuhan pajak yang berkelanjutan. (ss)