Bupati Jember Gus Fawait menyampaikan “Pro Guse Update” Setelah Jalani Rawat Inap di RSUD dr Soebandi Jember

Bupati Jember Gus Fawait pada program pro Guse update setelah selesai menjalani rawat inap di RSUD dr Soebandi Jember. (foto: idham/majalahfakta.id)

FAKTA – Bupati Jember Gus Fawait, saat setelah menjalani rawat inap pada acara “Pro Guse Update” kali ini menyatakan bahwa hari ini setelah dirinya menjalani perawatan selama empat hari di RSUD dr Soebandi.

Gus Fawait tetap hadir dengan semangat tinggi dihadapan awak media yang didampingi oleh para OPD dengan wajah yang masih tampak lelah, namun nada bicaranya tegas dan penuh optimisme saat menjelaskan sejumlah capaian dan rencana strategis Pemerintah Kabupaten Jember.

Dalam penjelasan, Gus Fawait menegaskan bahwa RSUD dr Soebandi kini berada dijalur yang tepat untuk menjadi rumah sakit rujukan utama kawasan Tapal Kuda. Ia menyebutkan, peningkatan kualitas layanan dan fasilitas kesehatan terus dilakukan secara konsisten.

“Target kita jelas, RSUD dr Soebandi harus naik kelas menjadi rumah sakit tipe A,” tegasnya.

Saat ini, rumah sakit tersebut telah berstatus tipe B Pendidikan dan bahkan ditunjuk sebagai penyelenggara Rumah Sakit Pendidikan Utama berbasis rumah sakit (hospital based). Sebuah pencapaian prestisius, mengingat hanya dua rumah sakit di Jawa Timur yang memperoleh kepercayaan tersebut, yaitu RSU dr Soetomo dan RSUD dr Soebandi Jember, dari ratusan rumah sakit yang mendaftar.

Tak hanya dari sisi layanan, perubahan signifikan juga terjadi dalam aspek keuangan. RSUD dr Soebandi yang sebelumnya mengalami kerugian, kini justru mencatat keuntungan dan menjadi salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jember pada akhir 2025.
Tren positif ini juga mulai diikuti oleh rumah sakit daerah lain seperti Balung dan Kalisat.

Di sektor pelayanan publik, inovasi juga terus digulirkan. Pemerintah Kabupaten Jember telah menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di beberapa kecamatan, di antaranya Jombang, Tanggul, dan Mayang. Sementara wilayah Kalisat dan Sukowono tengah dalam tahap pengembangan.

Mal Pelayanan Publik Mini ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan, mulai dari perizinan usaha, administrasi kependudukan, layanan sosial, hingga urusan perpajakan.

Tak berhenti di situ, Gus Fawait juga meluncurkan kebijakan insentif fiskal berupa penghapusan denda keterlambatan pajak daerah hingga 30 Juni 2026.

Program ini mencakup berbagai sektor, seperti PBB P2, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga pajak jasa seperti parkir, hotel, reklame, dan air tanah.

Langkah-langkah ini menjadi bagian dari upaya percepatan pembangunan daerah sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

“Program inovatif akan terus kami hadirkan. Ini komitmen kami untuk mewujudkan Jember yang lebih maju dan berdaya saing,” pungkas Gus Fawait.

Dengan semangat yang tak surut meski baru selesai rawat inap dari masa pemulihan, Gus Fawait menunjukkan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan dan bahkan terus dipacu lebih kencang demi kemajuan Jember.

Dengan adanya program tersebut masyarakat Jember akan memiliki banyak pilihan untuk menjadi tenaga kesehatan. (Idham)