Rakor Hukum Nasional Soroti Disinformasi Asing hingga Reformasi KUHP, Yusril: Harus Kita Hadapi

Rapat Koordinasi Pembangunan Hukum Nasional yang digelar Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Hotel Gran Melia, Jakarta, Rabu (22/4/2026).(Foto: Dina/majalahfakta.id)

FAKTA – Isu disinformasi asing hingga implementasi hukum pidana baru menjadi sorotan dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Hukum Nasional yang digelar Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Hotel Gran Melia, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Dalam konferensi pers tersebut, Yusril didampingi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengkaji pembentukan undang-undang untuk menangkal disinformasi dan propaganda asing.

“Kita harus bisa melakukan klarifikasi dan counter terhadap disinformasi dari pihak asing yang dapat merugikan kepentingan nasional kita,” kata Yusril.

Ia menegaskan bahwa regulasi tersebut tidak bertujuan membatasi demokrasi, melainkan melindungi kepentingan bangsa.

“Ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk memperlemah demokrasi, tetapi untuk menghadapi disinformasi dan propaganda asing yang merugikan bangsa,” lanjutnya.

Dalam forum tersebut, Yusril juga menyinggung pengalaman historis propaganda yang berdampak pada persepsi ekonomi dan sosial Indonesia, seperti isu negatif terhadap komoditas nasional.

Di sisi lain, pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu juga menjadi perhatian. Pemerintah masih menunggu langkah DPR sebelum menyampaikan daftar inventarisasi masalah (DIM).

“Kita menunggu DPR menyelesaikan drafnya, kemudian pemerintah akan mengajukan DIM untuk dibahas bersama,” jelas Yusril.

Ia menambahkan, sejumlah isu krusial masih menjadi tantangan, termasuk implikasi putusan Mahkamah Konstitusi terhadap desain pemilu serta potensi perpanjangan masa jabatan pejabat daerah dan legislatif.

Pemerintah menargetkan pembahasan RUU Pemilu dapat dimulai pada pertengahan tahun ini agar persiapan Pemilu 2029 berjalan optimal. (Dina)