Kontrak Usai 2025, Proyek Jalan 2026, Jejak Dugaan ‘Dana Mengendap’ di Markati Jaya, Banyuasin

Ruang praktek IPA SMPN 3 masih proses finishing. (Foto : ito/majalahfakta.id)

FAKTA – Di ujung Kabupaten Banyuasin, tepatnya di Kecamatan Markati Jaya, ada cerita lama yang tak pernah benar-benar selesai.

Ia berulang, berganti wajah, namun meninggalkan jejak yang sama, bangunan sekolah yang rusak, ruang kelas yang terbengkalai, dan pertanyaan yang tak kunjung mendapat jawaban.

Di wilayah yang jauh dari pusat pengawasan pemerintah daerah, dugaan penyimpangan anggaran pendidikan seolah menjadi “rahasia umum”.

Salah satunya mencuat dari kondisi SMPN 4 Markati Jaya. Sekolah ini disebut menerima dana pemeliharaan gedung dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan nilai puluhan juta rupiah.

Namun di lapangan, kondisi bangunan justru tampak memprihatinkan—dinding kusam, fasilitas rusak, dan minim tanda perawatan.

Ironisnya, persoalan ini bukan baru sekali diangkat. Media telah tiga kali mempublikasikan temuan serupa.

Namun, respons dari pihak terkait nyaris nihil. Tak ada klarifikasi terbuka, tak ada langkah nyata. Seolah ada pembiaran yang dibiarkan mengendap bersama waktu.

Belum tuntas persoalan itu, kini muncul dugaan baru yang tak kalah serius.

Sorotan mengarah pada proyek rehabilitasi di SMPN 2 dan SMPN 3 Markati Jaya, yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Pendidikan tahun anggaran 2025. Proyek tersebut mencakup pembangunan dan rehab ruang kelas serta ruang praktik.

Secara administratif, proyek ini memiliki batas akhir kontrak pada Desember 2025. Namun fakta di lapangan berkata lain.

Pada 7 April 2026, tim media masih menemukan pekerjaan yang belum rampung sepenuhnya.

Di SMPN 3 Markati Jaya, ruang praktik IPA masih dalam tahap finishing. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar, jika anggaran telah dikucurkan sejak 2025 dan kontrak telah berakhir, mengapa pekerjaan baru terlihat berjalan hingga 2026?

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebut adanya dugaan “pengendapan dana”—yakni dana yang telah dicairkan namun tidak segera digunakan sesuai jadwal pelaksanaan proyek.

“Kalau dananya sudah turun tahun 2025, kenapa pekerjaannya baru jalan 2026? Lalu selama ini dananya ke mana?” ujar sumber tersebut.

Pertanyaan itu menjadi semakin relevan ketika dikaitkan dengan lemahnya transparansi di tingkat pelaksana.

Tidak ada penjelasan terbuka mengenai keterlambatan proyek, tidak pula ada informasi rinci terkait progres pekerjaan kepada publik.

Di sisi lain, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin melalui Kepala Bidang SMP, Supardi memberikan keterangan yang berbeda.

Saat dikonfirmasi pada Rabu, 15 April 2026, Supardi menyatakan bahwa hasil peninjauan lapangan yang ia lakukan beberapa hari sebelumnya menunjukkan bahwa pekerjaan telah rampung sepenuhnya.

“Senin kemarin saya turun ke lapangan, semuanya sudah selesai 100 persen dan ruangan sudah bisa digunakan,” ujarnya.

Namun ketika ditanya mengenai kondisi SMPN 4 Markati Jaya yang diduga tidak menggunakan dana BOS sebagaimana mestinya, Supardi tidak memberikan jawaban tegas.

Ia hanya menjelaskan bahwa setiap penggunaan dana BOS telah melalui sistem perencanaan berbasis aplikasi.

“Setiap tahun sekolah menyusun ARKAS (Aplikasi Rencana Kerja Anggaran Sekolah) yang ditetapkan kepala sekolah dan disahkan. Untuk masalah ini akan kami klarifikasi dengan pihak sekolah,” katanya.

Jawaban tersebut belum menyentuh substansi persoalan, mengapa kondisi fisik sekolah masih jauh dari layak, dan bagaimana pengawasan terhadap realisasi anggaran dilakukan.

Di tengah perbedaan antara klaim administratif dan temuan di lapangan, publik kembali dihadapkan pada satu pola lama—ketika laporan masyarakat dan fakta visual tak sejalan dengan pernyataan resmi.

Markati Jaya mungkin jauh dari pusat kota, tetapi persoalan yang terjadi di sana mencerminkan tantangan besar dalam tata kelola pendidikan, transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang belum berjalan optimal.

Selama jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini belum benar-benar dibuka ke publik, selama itu pula dugaan akan terus hidup—dan ruang kelas yang seharusnya menjadi tempat belajar, justru menjadi saksi bisu dari sesuatu yang tak selesai.