Jelang 1 Tahun Kepemimpinan di Periode Kedua, Koster Targetkan Aplikasi PMI Krama Bali Tuntas di Pertengahan 2026

Gubernur Bali Wayan Koster saat memberi instruksi ketika rapat paripurna 1 tahun kepemimpinannya di periode kedua (25/3/2026). (foto: fa/majalahfakta.id)

FAKTA – Jelang satu tahun kepemimpinan, Wayan Koster selaku Gubernur Bali, memberikan instruksi tegas kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali untuk segera mengoptimalisasi layanan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali. Hal ini ditekankan guna memastikan seluruh warga Bali yang bekerja di luar negeri terdata dan terlindungi secara hukum maupun keselamatan.

Koster mengatakan bahwa aplikasi PMI Krama Bali saat ini belum berjalan maksimal. Padahal, sistem ini menjadi kunci utama bagi pemerintah daerah untuk melakukan penanganan cepat jika terjadi persoalan di negara penempatan. Karena jika data PMI (seperti lokasi kerja, nama perusahaan, dan alamat di luar negeri) sudah tercatat di aplikasi PMI Krama Bali, maka pemerintah daerah bisa langsung berkoordinasi dengan Konsulat atau KBRI di negara tersebut jika terjadi keadaan darurat (seperti kecelakaan kerja, konflik negara, atau masalah hukum).

Tanpa data “negara penempatan” yang jelas, pemerintah akan kesulitan melacak keberadaan warga Bali saat mereka tertimpa masalah di luar negeri.

“Jalankan aplikasi PMI Krama Bali ini. Ini juga belum optimal, PMI asal Bali dan sistem aplikasinya perlu dikelola betul, sosialisasi supaya siapapun yang mau berangkat terwadahi,” ucap Koster di DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/3/2026).

Beliau menambahkan bahwa pendataan yang akurat—mencakup identitas, asal keluarga, hingga detail perusahaan pemberi kerja—akan mempermudah koordinasi dengan pihak konsulat. “Kalau terjadi apa-apa cepat tahu, tidak kesulitan, bisa komunikasi dengan konsulat. Ini belum dilakukan, makanya kita sering menghadapi masalah pengiriman maupun ketika sudah di luar negeri,” ujarnya.

Target ambisius ditetapkan oleh Pemprov Bali, dimana pada pertengahan tahun 2026, sistem ini diharapkan sudah memuat data komprehensif seluruh PMI Bali di luar negeri. Sebagai perbandingan, saat pandemi COVID-19, tercatat sekitar 22 ribu PMI Bali yang kembali, namun mayoritas dari mereka tidak terdata dalam sistem sebelumnya.

“Sebagian besar kita tidak tahu anak-anak ini siapa, jadi kalau kenapa-kenapa kita tidak punya sistem pelayanan cepat,” sambung Koster.

Selain masalah data, Gubernur juga menekankan pentingnya menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang siap bersaing melalui pelatihan kerja sama dengan perguruan tinggi dan industri. Bidang-bidang seperti kapal pesiar, spa, dan industri di Jepang, Eropa, hingga Timur Tengah menjadi fokus utama.

Namun, Koster menyadari bahwa kendala modal seringkali membuat calon pekerja terjerat oleh lembaga penyalur yang tidak bertanggung jawab.

“Itulah kenapa diurus supaya jangan sampai masyarakat jadi korban. Bagi tenaga kerja yang menghadapi masalah, atau ada yang meninggal perlu penjemputan itu diurus, di samping tetap menciptakan lapangan kerja lewat wahana bursa kerja,” tegasnya.

Pemerintah berkomitmen untuk hadir memfasilitasi kebutuhan modal sekaligus menertibkan lembaga penyalur yang meminta uang namun menelantarkan pekerja di luar negeri. (fa)