FAKTA – Usulan warga Kelurahan Meri dan Kranggan Kecamatan Kranggan melalui Pokir dan Musrenbang direalisasi Dinas PUPR Kota Mojokerto. Terdapat empat titik jalan lingkungan, yakni Jalan Meri arah ke makam, Kelurahan Meri, Jalan Pulau We Perumahan Gatoel, Jalan Suratan Gg 3 dan 5, Jalan Pekayon Gg I Kelurahan Kranggan.
Dari empat titik kegiatan pembangunan, total nilai proyek sebesar Rp. 902.551.883,- yang terbagi dua pekerjaan pengaspalan di Jl. Pulau We dan Jalan Meri kearah makam, sedangkan Jalan Suratan 3 dan 5 serta Jalan Pekayon I, pavingisasi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Bina Marga, Firman saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (14/11/2024).
Dijelaskan Firman jika banyak proyek-proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR berasal dari Pokir anggota DPRD, disamping dari Musrenbang. “Banyak proyek yang kita kerjakan tahun ini berasal dari Pokir anggota dewan, disamping juga dari Musrenbang”, ujar Firman.
Lebih lanjut dijelaskan juga jika sebenarnya jalan dan jembatan yang ada di wilayah Kota Mojokerto sudah disusun dan direncanakan pembangunannya oleh Dinas PUPR.
“Kalau untuk pembangunan atau pemeliharaan jalan dan jembatan yang besar, sudah ada dalam agenda Dinas PUPR, sedang untuk pembangunan jalan lingkungan, biasanya melalui Pokir dan Musrenbang”, tandasnya.
Senada dengan Firman, secara terpisah Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto, Muraji membenarkan jika pengerjaan empat jalan lingkungan di Kelurahan Meri dan Kranggan berasal dari Pokir dan Musrenbang.
“Memang benar kalau pengerjaan empat jalan lingkungan di Kecamatan Kranggan berasal dari usulan warga melalui Pokir dan Musrenbang,” ujar Muraji
(Anang Rh)






