FAKTA – Menanggapi beredarnya berita di sejumlah media tentang CV. Berkah Limbah Jaya tidak memiliki izin dan milik oknum TNI, Oktavian Ali Gunawan pemilik PT. Berkah Limbah Jaya memberikan klarifikasi.
“Bersama ini diinformasikan bahwa berita yang beredar di media itu tidak benar sama sekali. Mohon untuk tidak ikut menyebarkan ataupun meneruskan kembali informasi yang tidak benar tersebut,” ungkap Oktavian, Minggu (01/6/2024).
Oktavian menegaskan, CV. Berkah Limbah Jaya sepenuhnya milik dia, termasuk semua perizinannya untuk membuka usaha limbah minyak jelantah.
“Sejak awal CV. Berkah Limbah Jaya sudah mengantongi izin, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), juga sudah dilengkapi adanya akta pendirian CV dari notaris, Surat Keterangan Terdaftar dari Kemenkumham, izin RT/RW serta Kepala Desa. Semua sudah kami lakukan dengan baik dan benar,” tegasnya.
“Dipastikan bahwa usaha kami diakui secara sah dan legal oleh pemerintah serta dinilai telah memenuhi persyaratan hukum berlaku,” ujarnya
“Jadi sekali lagi saya menegaskah bahwa CV. Berkah Limbah Jaya bukan milik oknum anggota TNI dan sangkaan terkai oknum anggota TNI tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan CV yang saya kelola,” pungkasnya. (dry)






