Daerah  

Kwarcab dan Mabicab Batola Dilantik, Kamabicab Mujiyat Berharap Pramuka Bantu Atasi Stunting

FAKTA – Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Praja Muda Karana (Pramuka) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Hj. Raudatul Jannah, SKM., M.Kes yang diwakili oleh Wakil Ketua Dr. Karyono Ibnu Ahmad melantik dan mengambil janji Pramuka Trisatya Pj. Bupati Barito Kuala (Batola) Mujiyat, S.Sn., M.Pd., sebagai Ketua Majelis Pembimbing Kwartir Cabang (Kamabicab) Barito Kuala beserta anggotanya yang  terdiri dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Selasa, (9/5/23).

Kemudian dilanjutkan, Ketua Kamabicab Batola Mujiyat melantik Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Batola Ir. H. Rahmadian Noor, ST., Lembaga Pemeriksa Keuangan Gerakan Pramuka dan seluruh anggota Kwarcab Pramuka Barito Kuala dengan masa bakti 2022 – 2027.

Pj. Bupati Mujiyat selaku Kamabicab Batola dalam sambutannya menuturkan harapannya pada gerakan Pramuka. “Gerakan ini bertujuan menumbuhkan generasi bangsa yang berkepribadian, berwatak dan berbudi pekerti luhur memiliki kecerdasan tinggi, sehat jasmani dan bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya,” harapnya.

Mujiyat juga menyampaikan tantangan dalam gerakan Pramuka, “Tantangan  kepengurusan gerakan  pramuka saat ini dan kedepannya cukup keras dan berdarah-darah, salah satunya menjadikan gerakan pramuka menjadi kegiatan ekstrakurikuler di sekolah yang diminati dan digemari oleh pelajar kita, sehingga mereka secara suka rela dan antusias untuk menjadi anggota pramuka aktif disekolahnya, akan tetapi tantangan yang cukup berat tersebut tidak lantas menjadikan kita berkecil hati, tetapi memacu semangat kita untuk berupaya memaksimalkan memajukan gerakan pramuka di Barito Kuala yang kita cintai, “ucap Ketua Kamabicab.

Akhir sambutan, Mujiyat selaku Ketua Majelis Pembimbing Kwartir Cabang mengucapkan selamat kepada seluruh anggota pengurus baru. “Mari kita abdikan diri dan turut serta pula bantu cegah Stunting di Batola dan semangat galakkan Gerakan Pramuka. Salam Pramuka,” tutup Pj. Bupati Batola Mujiyat, S.Sn., M.Pd.