Terindikasi, Dua Gedung Baru RSUDAM Bandar Lampung Tidak Sesuai Spesifikasi

Dua gedung baru di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Bandar Lampung, Provinsi Lampung, diduga tidak sesuai spesifikasi.

FAKTA – Dua gedung baru di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Bandar Lampung, Provinsi Lampung, diduga tidak sesuai spesifikasi dan gedung amblas serta miring, dengan kualitas lantai rawan ambruk.

Kondisi bangunan sebelah kiri yang tampak berbeda atau tambahan bangunan baru, kini sudah miring hingga sekira 20 centimeter. Sebab amblas pada lantai dua bergeser mencapai 30 centimeter.

Hal itu terlihat ketika beberapa media menyusuri rumah sakit daerah berplat merah tersebut, hingga terlihat dari luar ada besi penyangga dalam ruang di lantai dua gedung tersebut, Senin (25/7/2022).

Diduga besi penyangga tersebut digunakan untuk menahan bangunan, “Itu keliatan, ada besi di lantai dua, kemungkinan gedung itu amblas. Mangkanya pake besi itu buat penahannya” ucap Ari selaku ahli konstruksi saat melihat sekitar pembangunan gedung.

Ketika dilihat dari luar secara seksama, dalam pantauan awak media terdapat beberapa kejanggalan. Ari yang mengatakan, bangunan tersebut terkesan tidak melakukan perhitungan secara matang hingga terlihat tidak lurus saat membangun.

“Terkesan kurangnya dukungan alat, seperti alat elevasi terus dari tripleknya saja sudah tidak sesuai. Akibatnya, dapat terjadi keropos dan seperti tidak menggunakan pemadat, harusnya pakai ecofilm bukan triplek biasa” ujar Ari yang kebetulan sedang mengunjungi kerabatnya yang dirawat di RSUDAM.

Ari menambahkan, ketika melihat bangunan gedung sangat memprihatinkan karena antara beton yang lama dan beton yang baru tidak pada tempatnya.

“Sayang bener, Itu ketika beton lama dan beton baru harus senyawa, titik pengecorannya juga sepertinya kurang tepat, nambahin corannya harusnya di tiang, bukan gantung antara tiang” jelasnya dari luar gedung.

Terpantau awak media di lokasi nampak jelas ada suntikan cor baja penyangga di lantai dua hingga diperkirakan yang sudah amblas hingga sekitar 30 cm. Bahkan ketebalan lantai yang seharusnya dengan ketebalan 25 cm berkurang 15 cm. Penyambungan cor lantai ditengah turun 20 cm dengan kemiringan kekiri.

Faktanya, saat media melakukan penyusuran didapati multiplek dasar kayu untuk cor yang tidak dianjurkan untuk digunakan. Menurut Ari, standar bangunan mewah RSUDAM menggunakan triplek ecofilm agar tidak tembus air dan keropos, bukan menggunakan triplek biasa tanpa ecofilm.

“Yang jelas itu terlihat seperti kurangnya dukungan alat, kok pake multiplek bukan pake ecofilm trus kualitas corannya juga seperti kurang fibra buat pemadat coran” jelasnya saat melihat selintas dinding bangunan.

Dua gedung yang menelan anggaran mencapai Rp60 miliar itu, tidak diketahui pasti nama proyek dan pelaksana kegiatan, pasalnya bangunan yang baru selesai konstruksi kerangka struktur bangunan itu tidak terdapat papan informasi.

Kemiringan gedung terkesan tidak diperhitungkan dan sambungan cor terkesan asal, hingga terkait temuan BPK RI kegiatan kontruksi bedah terpadu dan pembangunan gedung perawatan neurolog RSUD Abdul Moeloek dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi.

Di bagian mana untuk Gedung Perawatan Bedah Terpadu yang dibangun dengan nilai Rp38 miliar dan mana Pembangunan Gedung Perawatan Neurologi RSUDAM sebesar Rp22 miliar tidak terlihat. Karena tidak satupun plang proyek ataupun pihak terkait terkesan tak mau memberikan informasi valid.

Gedung baru yang terindikasi amblas dan rawan ambruk, diketahui sama-sama dikerjakan pihak ketiga atau kontraktor yakni PT Manggala Wira Utama (MWU) dan PT Harapan Jejama Wawai (HJW).

Masing-masing pekerjaan konstruksi tersebut menggunakan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2021 yang nilainya mencapai Rp60 miliar.

“Proyek itu seperti sangat jauh dari ideal. Pengurangan volume pada konstruksinya sangat nampak kasar. Kurang sekali dukungan alat, seharusnya ada pengawas. Agak aneh kita melihat bangunan sekelas ini kok seperti ini membangunnya”pungkas Ari.

BPK RI saat sidang paripurna tentang Laporan Keuangan Pemprov Lampung Tahun 2021 menyebutkan hanya ada dua gedung baru yang pekerjaannya diduga tidak sesuai pada Sidang Paripurna Istimewa, senin (25/7/2022).

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyatakan telah memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek di RSUD Abdul Moelek (RSUDAM) dan Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung. Namun masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan. (wis/her)