Gasak 260 Kg Beras, Dua Pemuda Tak Berkutik Dicokok Personel Polsek Bumiayu

Kedua pelaku berinisial AAN (28) dan UA (21) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal diamankan Polsek Bumiayu.

Majalahfakta.id – Dua pemuda diringkus Polisi saat beraksi membobol Rice Mile milik warga di Dukuh Glempeng, Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Senin (28/06/2022).

Kedua pelaku berinisial AAN (28) dan UA (21) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal diamankan Polsek Bumiayu.

Kapolsek Bumiayu AKP Heri Riyanto menjelaskan kejadian ungkap kasus berawal saat warga melihat kedua pelaku memarkir KBM Suzuki pick Up Nopol G 1670 KM, di pinggir jalan Desa Kalinusu.

Selanjutnya kedua pelaku berjalan kaki menuju Rice Mill Dukuh Glempang Milik Salimi (60) sejauh 100 meter dari tempat parkir KBM.

Setelah kedua pelaku sampai di Rice Mill kemudian kedua pelaku mencongkel gembok pintu Rice mile dengan menggunakan Linggis.

“Setelah pintu Rice Mile berhasil rusak dan terbuka kemudian kedua pelaku menggambil 6 (enam) karung beras, masing-masing berisi 50 Kg sebanyak 4 (empat) karung dan karung berisi 30 Kg sebanyak 2 karung, dari dalam rice mile,” jelas Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, dari keterangan awal yang diperoleh dari pelaku sudah melakukan aksinya beberapa kali selain di wilayah Bumiayu juga di wilayah Tonjong dan Paguyangan.

“Selain pelaku kami juga mengamankan barang bukti Kbm Suzuki Pick Up Nopol G 1670 KM, Dua batang Linggis dan 6 (enam) Karung beras ( 260 kg),” imbuh Kapolsek.

Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut sudah diamankan dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya akan menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 9 (sembilan) tahun penjara. (dun)