Majalahfakta.id – Babinsa Kelurahan Sewu Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Suryanto melakukan langkah pencegahan penularan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) dengan mensosialisasikan protokol kesehatan serta berikan himbauan kepada pedagang dan pengunjung Pasar tradisional Tanggul di wilayah Kelurahan Sewu, Minggu, (12/6/2022).
PPKM sudah diturunkan menjadi Level 1, Babinsa Sewu tetap melakukan pendisiplinan protokol kesehatan kepada warga, ini merupakan upaya yang di lakukan oleh semua elemen guna mencegah serta menghambat Covid 19 dengan cara memberikan himbauan protokol kesehatan kepada warga di wilayah Sewu.
“Dengan imbauan PPKM ini kami ingin membangun kepedulian masyarakat terhadap pentingnya mencegah penularan virus corona, khususnya warga wilayah kelurahan Sewu, mari sama-sama terlibat dalam gerakan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19), ” tegas Suryanto.
“Imbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan salah satu langkah pencegahan guna memutuskan mata rantai penyebaran virus corona, masyarakat harus selalu melaksanakan prosedur tetap pencegahan Covid-19, Seperti cuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah melakukan aktivitas, menjaga jarak, serta selalu memakai masker bila berada di luar rumah dan menghindari kerumunan, “pungkasnya. (wis/mho)






