Majalahfakta.id – Polres Lampung Utara (Lampura) menggelar Operasi Antik Krakatau 2022 guna menekan penyalahgunaan narkoba. Selama 14 hari pelaksanaan Ops Antik Krakatau berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus dengan mengamankan sebanyak 25 orang tersangka.
“Dalam operasi ada lima target operasi yang semuanya kita berhasil ungkap, kemudian barang bukti diamankan pertama ganja sebesar 3,4 kg, sabu sebanyak 27, 32 gram, uang sejumlah 879.000,” kata Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail saat menggelar konferensi pers didampingi Kabag Ops Kompol Hadi Sutomo dan Kasat Narkoba AKP I Made Indra Wijaya, Selasa (05/04/2022).
Operasi ini digelar dimulai 18 – 31 Maret 2022. Secara detail profesi para pelaku yang diamankan yakni wiraswasta, kemudian sisanya pelajar, mahasiswa, tani dan buruh.
“Kedepan kita lakukan antisipasi peredaran narkoba dengan berdayakan masyarakat untuk dapat memberikan informasi atau laporan terkait peredaran narkoba, tanpa dukungan masyarakat kita tidak akan bisa. Kepada seluruh warga masyarakat Lampung Utara laporkan segala bentuk narkoba kita akan tindak tegas,” tegas Kapolres.
Kasat Narkoba AKP I Made Indra Wijaya mengatakan, semua barang bukti hasil Ops Antik akan dikirim ke Polda Lampung.
“Semua barang bukti narkoba hasil Ops Antik Polres Lampura akan kami bawa ke Polda Lampung untuk dimusnahkan,” ujar Kasat. (yga/R01)






