Majalahfakta.id – Pemerintah Pusat telah menggelontorkan anggaran milliaran rupiah ke setiap Kabupaten/Kota di Indonesia untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19 tahun anggaran 2020.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Tengah (Loteng) pada tahun anggaran 2020 mengelola anggaran Covid- 19 sebesar Rp 3.092.411.400. Namun yang telah memiliki bukti penggunaannya sebesar Rp 1.964.218.940. Sehingga diduga terdapat realisasi kegiatan yang belum didukung oleh bukti pertanggungjawaban sebesar Rp 1.128.192.500. Dan ini dipertanyakan publik.
Hasil investigasi awak media bahwa BPBD Loteng telah menyerahkan dokumen pertanggungjawaban atas Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) TU tetapi tidak menyerahkan bukti pertanggungjawaban atas SP2D LS No. 01247/BTL-BTT/2020 tanggal 1 April 2020. Sehingga realisasi yang belum didukung dokumen per tanggung jawaban sebesar Rp 1.128.192.500.
Lanjut, BPBD Loteng juga belum menyampaikan bukti pertanggungjawaban dengan alasan SP2D LS sekitar Rp. 1.128.192.500 itu digunakan oleh beberapa OPD. Yakni BPBD Rp. 390.125.000. Dinsos Rp. 100.000.000.PUPR Rp.237.187.500, Kominfo Rp 319.380.000 Dan Dinas Pertanian Rp 81.000.000.
Berdasarkan rekapitulasi laporan keuangan yang diperoleh dari BPKAD Loteng bahwa rincian bukti pertanggungjawaban SP2D TU senilai Rp 1.964.218.940 pada OPD BPBD Loteng.
Sehingga atas dana senilai Rp 1.964.218.940 yang direalisasikan OPD BPBD dalam rangka penanganan Covid-19 masih terdapat ratusan juta rupiah sisa belanja yang belum disetor ke Kas Daerah hingga tanggal 31 Desember 2020.
Sebagian baru disetorkan pada tanggal 22 Januari 2021 sebesar Rp 1.312.005 tanggal 9 April 2021 sebesar Rp 15.812.055 sehingga diduga masih ada sisanya yang belum didukung bukti setoran atas pengembalian belanja.
Bendahara BPBD tahun 2020 menjelaskan bahwa atas pengembalian belanja yang belum disetor digunakan untuk untuk kepentingan pribadi sesuai dengan bukti surat keterangan tanggung jawab mutlak.
Sehingga atas dana senilai Rp 1.964.218.940 yang direalisasikan BPBD Loteng dalam rangka penanganan Covid-19 itu masih terdapat ratusan juta rupiah sisa belanja yang belum disetor ke Kas Daerah per 31 Desember 2020.
Sementara Iru Murdi AP mantan Kepala BPBD Loteng 2020 yang kini menjadi Kepala Kesbangpol menjelaskan, terhadap beberapa item yang menjadi atensi teman teman sepanjang pengetahuannya. Pertanggungjawabannya sudah ditindaklanjuti OPD yang menangani di bawah koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Lanjutnya, terkait sisa anggaran belanja dana yang dikelola langsung BPBD Loteng 2020 sudah dikembalikan semuanya dengan Bukti STS No. 0005/STS-BTT/BPKAD/2021, No. 0006/STS-BTT/BPKAD/2021, No. 0007/STS-BTT/BPKAD/2021, dan No. 0008/STS-BTT/BPKAD/2021.
Dan Ridwan Ma’ruf .S.Sos Kepala BPBD Loteng menuturkan bahwa Ia menjadi PLT Kepala Pelaksana BPBD Loteng sejak bulan Januari 2021. Bukan pada masa pengunaan anggaran saat itu. Akan tetapi sekalipun demikian ia proaktif akan memberikan keterangan bila mana diperlukan oleh Kejaksaan. “Dan kami sudah dipanggil bersama OPD terkait,” ujar Ridwan
“Memang Benar ada OPD yang menerima anggaran dari BPBD dan semua sisa anggaran sudah dikembalikan ke Bendahara,” jelasnya.
“Sekalipun bukan kapasitas sebagai pengguna anggaran saat itu, jadi tanggungjawab moral dan lembaga. Saya proaktif. Kami sudah diverifikasi dan kita sudah duduk bersama Kejaksaan, inspektorat, BKP dan OPD untuk menyelesaikan temuan tersebut, “ ungkapnya. (red)






