Daerah  

45 Anggota DPRK Aceh Utara Terpilih Dilantik

RAPAT Paripurna Istimewa Ke-9 DPRK Aceh Utara melangsungkan acara Pengucapan Sumpah/Janji 45 Anggota DPRK Masa Jabatan Tahun 2014 – 2019 di Gedung DPRK, Jalan Mayjen Nyak Adam Kamil No.1 Lhokseumawe. Bertindak sebagai pengukuh Sumpah/Janji Anggota Dewan Adalah Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Abdul Aziz, SH MHum.

Berdasarkan hasil verifikasi kelengkapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara Masa Jabatan 2014 – 2019, Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Abdul Aziz SH MHum, Senin (1/9) mengambil sumpah/janji (melantik) 45 orang anggota dewan terpilih untuk masa jabatan 2014 – 2019. Mereka yang berucap sumpah/janji tersebut Samsuddin Is dari Partai Aceh (PA), Saifullah dari Partai Amanat Nasional (PAN), Tantawi AMD dari Partai Demokrat, H Anwar Risyen dari Partai GERINDRA, Drs As’adi dari Partai GOLKAR, H Hasanuddin dari Partai GOLKAR, Muhammad Wali dari PKB, Abdullah dari PA, Maimunsyah dari PA, Abdul Muthaleb SSos dari PA, Supianuddin dari PA, Sulaiman dari PA, Mukhtar dari PA, M Dahlan Ilyas dari PA, Drs Ismail Kamil dari PA, Fauzi dari PA, Ismail A Jalil SE dari PA, Tgk Junaidi SH dari PA, Bakhtiar dari Partai Nasdem, Azwir SH dari Partai Nasdem, H Saifuddin SH dari Partai Nasdem, Iskandar dari Partai Nasdem, Saiful AMd dari Partai Nasdem, Nurdin Hasan dari PA, Fauzan Hamzah SHI dari PA, Arafat dari PA, Hasanusi dari PAN, M Sani Ishak dari PAN, H Ismed Nur AJ Hasan SSos dari PPP, Tgk Marhaban Habibi SPdI dari PPP, Tgk H Saifannur H Cut dari PPP, H Mulyadi SH dari PPP, Zulfadli A Thaleb SE dari PPP, Zainuddin IBA SE MM dari PPP, Misbahul Munir ST dari PNA, Sofiyan Hanafiah dari PNA, Syahril Indra SPd dari PA, Syarwan dari PA, Ismail A Rahman dari PA, Mawardi M dari PA, Riyanti dari PA, Tgk Muhammad Nasir dari PA, Saifuddin M dari PA, Jamaluddin Jalil dari PA dan Muhammad Nasir dari PA.

Pada kesempatan tersebut juga didemisionerkan 44 dari 45 personil Anggota DPRK Aceh Utara Periode 2009 – 2014 yang telah habis masa kerjanya, di mana seorang dari Anggota DPRK Aceh Utara Periode 2009 – 2014 yaitu Ibrahim Alisyah (Ibras) meninggal dunia beberapa waktu lalu yang belum di-PAW-kan. Abdullah Hasybullah SAg, Sekretaris DPRK Aceh Utara membacakan Surat Keputusan Gubernur Aceh tentang pengangkatan 45 Anggota DPRK Periode 2014-2019 dan Demisioner 45 Anggota DPRK Aceh Utara Periode 2009-2014.

Seusai Pengucapan Sumpah/Janji 45 Anggota Dewan, Ketua Sementara, Abdul Muthalleb SSos, memberi sambutan perihal kepercayaan masyarakat Aceh Utara terhadap ke-45 Anggota Dewan Periode 2014 – 2019. Semoga saja anggota DPRK yang terpilih ini dapat mengemban amanah rakyat sesuai visi dan misinya yang positif.

Selanjutnya Bupati Aceh Utara dalam sambutannya menguraikan tentang seluruh rangkaian berlangsungnya pengucapan sumpah/janji anggota DPRK Aceh Utara periode 2014 – 2019 serta kebersamaan eksekutif dan legisletif untuk masa mendatang.

Rapat Paripurna Istimewa Ke-9 dibuka oleh Jamaluddin Jalil, Ketua DPRK Aceh Utara Periode 2009 – 2014, dan ketika para Anggota Dewan periode 2009 – 2014 didemisionerkan maka estafet Pimpinan DPRK Aceh Utara Periode 2014 – 2019 dipegang oleh Abdul Muthaleb SSos dari Partai Aceh sebagai Ketua Sementara. Sedangkan Wakil Ketua Sementara adalah H Mulyadi CH dari PPP. Seusai penyelenggaraan seluruh acara Rapat Paripurna Istimewa Ke-9, Abdul Muthaleb SSos sebagai Ketua Sementara DPRK Aceh Utara 2014-2019 menutup rapat dengan mengetokan palunya tiga kali.

Menurut catatan FAKTA yang dibenarkan oleh Kepala Bagian Risalah dan Persidangan DPRK Aceh Utara, Syammardi SAg SE MM, bahwa 5 Anggota DPRK Aceh Utara Periode 2009-2014 yang terpilih kembali sebagai Anggota DPRK Aceh Utara Periode 2014-2019 adalah Jamaluddin Jalil, Ismail A Jalil SE, Tgk Junaidi SH, Abdul Muthaleb SSos (Thaliban) dan Muhammad Nasir T. Selain itu 3 Anggota DPRK Aceh Utara yang lama yaitu Tgk Khaidir Abdul Rahman terpilih menjadi Anggota DPR RI. Sdedangkan Tgk Azhari Cagei dan Tgk H Mukhtar Al-Khutbi terpilih menjadi Anggota DPRD Propinsi Aceh. (Abbas Gani)