Walikota Mojokerto Paparkan Inovasi Program BPJS Ketenagakerjaan

Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari (Ning Ita), saat memaparkan program inovasi di di hadapan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko – PMK) dan tim penilai dari Paritrana Award 2019, Selasa (11/2/2020), di Jakarta. (Foto : hms)
Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari (Ning Ita), saat memaparkan program inovasi di di hadapan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko – PMK) dan tim penilai dari Paritrana Award 2019, Selasa (11/2/2020), di Jakarta. (Foto : hms)
Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari (Ning Ita), saat memaparkan program inovasi di  di hadapan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko – PMK) dan tim penilai dari Paritrana Award 2019, Selasa (11/2/2020), di Jakarta. (Foto : hms)
Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari (Ning Ita), saat memaparkan program inovasi di di hadapan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko – PMK) dan tim penilai dari Paritrana Award 2019, Selasa (11/2/2020), di Jakarta. (Foto : hms)

PEMERINTAH Kota Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, berkomitmen secara penuh dalam menerapkan program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk mensejahterakan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari (Ning Ita), di hadapan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko – PMK) dan tim penilai dari Paritrana Award 2019, Selasa (11/2/2020), di Jakarta.

Dengan didampingi Deputi Direktur Wilayah Jawa Timur BPJS Ketenagakerjaan, Dodo Suharto, Asisten Deputi Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Andrey J Tuamelly, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Dwi Endah Aprilistyani, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Harlistyati, dan Kepala Diskomnaker Kota Mojokerto, Hariyanto, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Adhie Wibowo, Ning Ita memaparkan tentang berbagai inovasi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Mojokerto dalam mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Mojokerto No. 9 Tahun 2019 Tentang Pengaturan Jaminan Sosial Daerah dan Peraturan Walikota (Perwali) Mojokerto No. 94 Tentang Pelaksanaan Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ning Ita bertekad mensejahterakan para pekerja formal, informal maupun non – ASN dengan jaminan sosial. “Ada tiga kategori inovasi yang kami terapkan. Pertama, inovasi kepesertaan, inovasi kelembagaan dan rencana inovasi program,” imbuhnya.

Melalui inovasi kepesertaan dalam memberikan jaminan sosial kepada RT/RW, membawa Kota Mojokerto menjadi daerah satu-satunya yang mewakili Jawa Timur dalam nominasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Paritrana Award 2019. Ada 872 Ketua RT/RW yang masih aktif menjabat diberikan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota Mojokerto. Sedangkan inovasi bagi kelembagaan salah satunya adalah membentuk kader jaminan sosial ketenagakerjaan di sekolah.

“Ke depan, selain inovasi-inovasi tersebut kami berencana membuat kebijakan dengan membentuk tim reaksi cepat yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, untuk menjemput bola bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, sebagai bentuk dukungan kami. Selain itu, akan ada armada kendaraan bermotor yang mendukung untuk tim reaksi cepat dalam menangani kecelakaan kerja oleh BPJS Ketenagakerjaan yang bekerjasama dengan rumah sakit di Kota Mojokerto,” jelas Ning Ita. (anang/hms)