FAKTA – Kegiatan Safari Ramadan 2024 pertama yang digelar Pemkab Lombok Tengah (Loteng), Kamis 14 Maret 2024, di Batukliang Utara (BKU), Bupati Loteng, HL Pathul Bahri sampaikan wacana baru untuk Kepala Dusun (Kadus) .
Hal itu terkait upaya Pemkab untuk meningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB.
Bupati menggadang bila Kadus berpartisipasi untuk turut terlibat dalam penarikan PBB kepada masyarakat.
“Kami sedang menggodok regulasi, apakah nanti Kadus ini akan terlibat penuh dalam rangka menarik PBB,” kata Bupati Loteng, HL Pathul Bahri.
Karena bila melihat sekup yang lebih kecil, saat ini lanjut Bupati, Kadus telah memiliki kendaraan untuk operasional ke rumah-rumah penduduk yang memang harus membayar pajak.
Di sisi lain, kalau menghitung per Kadus ada sekitar 200 hingga 300 penduduk yang berpotensi untuk membayar PBB.
Kalau seorang sedahan bisa mencakup 2 desa maka rata-rata sekitar 1.200 hingga 1300 KK per desa yang menjadi sasarannya, bahkan itu untuk desa-desa yang besar.
Perlu diketahui arti kata “sedahan” menurut KBBI adalah salah satu lembaga di dalam sistem pemerintahan di Bali yang bertugas memungut pajak dari para petani.
Sama halnya dengan arti “sedahan” atau petugas pemungut pajak ke para petani di Lombok Tengah (Loteng).
“Besarnya angka KK per desa yang harus ditagih itu, bisa menjadi rintangan dan kendala bagi sedahan. Bukan dengan maksud mengebirikan fungsi dan tugas sedahan, tetapi dibantu nanti sama para Kadus yang ada di 12 kecamatan,” jelas Bupati.
Dengan total Kadus se-Lombok Tengah sebanyak 1.825 orang lanjut Bupati, nantinya akan membantu memaksimalkan kerja penarikan pajak tersebut.
“Nanti, sedahan akan naik tingkat menjadi koordinator pada wilayah yang tadinya ia kelola,” pungkas Bupati. (hid)






