Majalahfakta.id – Ratusan buruh dari berbagai elemen turun ke jalan melakukan aksi di depan gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (22/11/2021). Aksi ini digelar terkait dengan keputusan pemerintah Provinsi Jawa Timur atas penetapan kenaikan UMP Provinsi Jatim sebesar 1,22 persen untuk tahun 2022, atau naik sebesar Rp 22.790,- rupiah.
Saat para buruh memblokade jalan Gubernur Suryo, Surabaya dan polisi meminta buruh untuk membuka jalan, kericuhan pun tak bisa dihindarkan. Dalam aksinya, buruh meminta kenaikan UMP yang telah ditetapkan Provinsi Jawa Timur.
“Penetapan UMP Provinsi Jatim sebesar 1,22 persen, sangat tidak sebanding dengan pertumbuhan ekonomi di Jatim, dan inflasi yang terjadi. Kami khawatir justru kenaikan UMP ini akan berdampak signifikan pada penatapan UMK di setiap kota nantinya, ” ungkap Nurudin Hidayat, Korlap aksi buruh.
Buruh menuntut kenaikan upah sebesar 13 persen, dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan nilai inflasi di Jawa Timur. Buruh juga mengancam akan terus melakukan aksi turun ke jalan, termasuk mogok kerja, jika gubernur Jatim tidak melakukan revisi terhadap ketetapan UMP tahun 2022 yang sudah diumumkan tersebut. (ren)