Transaksi Chips Judi Slot Higgs Domino Island, Warga Jenggawah Jember Diborgol Polisi

Seorang warga Jenggawah, Jember diamankan polisi karena kedapatan transaksi chips judi slot Higgs Domino Island.

FAKTA – Permainan judi online maupun secara langsung kini makin marak di wilayah Indonesia,tak luput pula di Kabupaten Jember. Banyaknya pelaku secara langsung maupun tidak langsung salah satunya dengan cara penjualan chips untuk bermain judi secara online.

Para pelakunya pun tidak hanya di dalam kota,saat ini sudah merebak di wilayah kecamatan dan desa wilayah Jember. Dan mirisnya penjualan chips sebagai sarana judi online banyak diperjual belikan dengan mudah.

Tim Kalong Resmob Satreskrim Polres Jember dipimpin Kanit Tipiter Ipda Adi Admaja, S.Tr.K telah mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis Slot Game online Minggu (21/08/2022) pukul 23.00 WIB.

Pelaku yang berinisial TW (39) warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Jenggawah Jember diamankan tim kalong saat melakukan transaksi jual beli chips Judi Slot Game Online di sebuah warung miliknya di Jenggawah.

“Kemarin malam kami tim kalong unit selatan telah mengamankan seorang pelaku judi online di daerah Jenggawah  beserta barang buktinya untuk kami proses lebih lanjut” ujar Kanit Tipiter Ipda Adi Admaja.

Atas perbuatannya itu TW disangkakan dengan pasal 45 ayat (2) Jo pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 KUH Pidana ayat (1) ke 2e subsider Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUHPidana Jo pasal 1,pasal 2 UU RI Nomor 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian.

Sedang barang bukti yang berhasil disita polisi berupa satu buah handphone merk Nokia 5,4, satu buah buku rekapan penjualan dan pembelian chips Higgs Domino Island serta uang tunai sebesar Rp. 514.000,-. (hms)