Majalahfakta.id – Bawaslu Kabupaten Bone kembali melaksanakan kegiatan rutin setiap awal tahun yakni penandatanganan Perjanjian Kontrak Kerja seluruh Pegawai Pemerintah
Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun 2022.
Bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bone penandatanganan dilakukan
secara langsung dengan mentaati protokol kesehatan disaksikan oleh Ketua dan Pimpinan
Bawaslu Kabupaten Bone.
Penandatanganan Perjanjian Kontrak Kerja merupakan wujud pernyataan seluruh Tenaga Teknis dan Tenaga Pendukung yang dituangkan dalam sebuah dokumen pernyataan resmi yang ditandatangani oleh masing-masing pegawai PPNPN.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bone Hj. Jumria, S.Pd.I.,M.Pd berpesan tahun 2022 ini akan lebih padat agenda kegiatan, diharapkan staf dapat lebih berinsiatif dalam melaksanakan tugas-tugas
yang telah diberikan.
Ia juga menambahkan dalam melaksanakan kerja keseharian,
tetap menganut prinsip dan nilai-nilai kehidupan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat bugis yakni Sipakatau, Sipakelebbi, dan Sipakainge. Kedepankan komunikasi kekeluargaan.
Alwi, S.E. Kordiv Pengawasan dan Hubal mengingatkan Agar pegawai di satuan kerja
Bawaslu Kabupaten Bone agar berkomitmen untuk bertanggung jawab dalam melaksanakan dan menyelesaikan tugas-tugas yang telah ditargetkan di tahun 2022, sebagaimana isi perjanjian yang
telah ditandatangani.
Pimpinan Dr. Hj. Ernida Mahmud.
Kordiv Sengketa Menambahkan Penandatanganan Perjanjian
Kinerja jangan hanya dijadikan sebagai kegiatan seremonial belaka, akan tetapi menjadi acuan
dasar untuk terus meningkatkan kualitas pegawai PPNPN.
Karena diharapkan kedepannya
pegawai PPNPN dapat menjadi unsur pimpinan di Bawaslu dengan modal pengalaman yang
tinggi di Kepemiluan khususnya di Bawaslu.
Penandatanganan Perjanjian Kontrak Kerja oleh 17 PPNPN Bawaslu Kabupaten Bone yang terdiri
dari 14 tenaga teknis dan 3 tenaga pendukung. (stn/hms)