Majalahfakta.id – Anggota piket Satreskrim bersama Kanit Identifikasi didampingi Kapolsek Keboncandi beserta anggota mendatangi TKP diduga ledakan akibat bom ikan (bondet) di Dusun Macan Putih Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (11/9/20210).
Peristiwa mengenaskan itu terjadi di rumah milik Gofar alamat di Dusun Macan Putih RT/RW 01 Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.
Peristiwa itu mengakibatkan jatuh korban meninmggal dunia bernama Gofar (40) pekerjaan petani.
Korban meninggal dunia lainnya adalah Mat Shodiq (60), orang tua Gofar pekerjaan nelayan, alamat Jalan Hangtuah, RT 04 RW 05, Kelurahan Tambaan Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Korban luka antara lain M. Imron (30) adik ipar Gofar, pekerjaan sopir rental, alamat Dusun Macan Putih RT/RW 01 Desa Pekangkungan Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Imron menderita luka luka robek di bagian kepala dan kaki. Mendapat perawatan di Puskesmas Gondangwetan dan masih dalam perawatan.
Korban selanjutnya, Siti Khoiriyah (45) tetangga Gofar pekerjaan ibu rumah tangga, alamat Dusun Macan Putih RT/RW 01 Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Menderita luka robek di bagian kepala sebelah kiri dan mendapat perawatan di Puskesmas Gondangwetan. Selanjutnya sudah diperbolehkan pulang.
Fery, anak Gofar (13) pelajar SMP dengan alamat yang sama dengan Gofar menderita luka di bagian kaki dan muka lecet. Korban terakhir Arik (6 bulan) tetangga Gofar menderita luka robek di bagian kepala. Hingga kini keduanya mendapat perawatan di Puskesmas Gondangwetan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, kronologi kajadian pada Sabtu 11 September 2021 sekira pukul 08.00 WIB, terjadi ledakan yang diduga berasal dari bom ikan (bondet) yang berada di rumah Gofar.
Sementara saksi Mahmudah dan Zaenab mengatakan, bahwa H. Mat Shodiq setiap hari kecuali hari Jumat sekira jam 08.00 WIB hingga setelah sholat dhuhur mendatangi rumah Gofar untuk melakukan pembuatan bondet. Ddengan membawa dua kuli dari Jalan Hangtuah, RT 04 RW 05, Kelurahan Tambaan, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan dan setelah menjadi bondet diambil pemesan.
Pemesan yaitu seorang laki laki berkulit hitam, dugaan dari Luar Jawa dan nama belum diketahui. Biasanya datang dengan istrinya yang bernama Ria, bekerja menjual baju dengan sistem cicil. Diambil sekira tiga hari sekali. Setiap melakukan pengambilan bondet, sebesar satu kardus air mineral gelas.
Barang bukti yang diamankan dari TKP bendel kantong plastik warna hitam berukuran kecil dan besar. Tumpukkan sobekan kertas yang diduga mengandung bahan peledak.
Petugas Mendatangi TKP berkoordinasi dengan tim Jibom Gegana, Identifikasi dan Labfor Polda Jatim, melakukan olah TKP awal dan pemasangan garis Polisi. (ren)