PEMERINTAH Indonesia mengharapkan dua warga Indonesia yang diduga disandera oleh kelompok bersenjata di wilayah Skouwtiau, Distrik Kerom, Papua Nugini, dapat dibebaskan pada Selasa (15/09).
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari para kepala suku di wilayah tersebut bahwa sandera dijanjikan akan dibebaskan pada Selasa.
“Ada informasi lain yang kita terima dari para kepala suku bahwa minta waktu Selasa (15/09) untuk pembebasan,” kata Lalu Muhammad Iqbal kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Senin sore (14/09).
Kementerian Luar Negeri Indonesia, menurutnya, terus melakukan koordinasi dengan Angkatan Bersenjata Papua Nugini dan pemuka adat di wilayah yang disebut sebagai lokasi penyembunyian dua orang sandera.
“Yang jelas tidak ada batas akhir langsung. Intinya bahwa upaya (pembebasan) tetap dilakukan, semua pendekatan kita lakukan dengan prioritas kedua WNI dapat segera dibebaskan,” ungkapnya.
Apa tuntutan penyandera ?
Ditanya apa tuntutan dari kelompok pelaku penyanderaan, Iqbal tidak bersedia mengungkapkannya. “Kita lebih baik tidak buka dulu sehinggga proses pembebasan lebih fokus dan lancar,” katanya.
Sejumlah informasi menyebutkan, pelaku penyanderaan bersedia membebaskan dua WNI dengan syarat pemerintah Indonesia bersedia membebaskan sejumlah anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Bagaimanapun, Iqbal mengaku pihaknya sempat memperoleh informasi dari Angkatan Bersenjata Papua Nugini, bahwa dua pekerja asal Indonesia itu akan dibebaskan pada Senin (14/09), tetapi ini tidak terjadi.
Keterangan resmi menyebutkan, dua orang warga Indonesia itu bekerja di perusahaan penebangan hutan di wilayah Papua Nugini.
“Menurut Angkatan Bersenjata PNG, mereka disandera sejak Sabtu (12/09) lalu,” kata Iqbal.
Sejumlah laporan menyebutkan, kelompok bersenjata tersebut sempat melakukan penembakan di lokasi penebangan yang melukai seorang WNI, sebelum akhirnya menculik dua orang WNI lainnya.
KNPB meragukan pelakunya OPM
Sementara, Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat, KNPB, Victor Yeimo, mengatakan, dirinya meragukan informasi yang menyebut pelaku penyekapan terhadap dua WNI itu adalah Organisasi Papua Merdeka.
Dalam wawancara dengan BBC Indonesia, Victor Yeimo menyebut tuduhan itu “spekulatif” karena “tanpa bisa membuktikan siapa pelakunya”.
“Lucunya itu dibenarkan oleh media nasional Indonesia, tanpa membuktikan siapa pelakunya itu, lalu secara spekulatif menuduh Organisasi Papua Merdeka,” kata Victor.
Lagi pula, lanjutnya, sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari para pemimpin OPM di wilayah perbatasan terhadap kasus penyanderaan dua warga Indonesia tersebut.
“Sampai sekarang belum ada pernyataan resmi dari kepemimpinan OPM di wilayah itu. Kita tahu Lambert Pekikir maupun Mathias Wenda, dua pimpinan OPM yang ada di wilayah perbatasan, belum memberikan pernyataan bahwa mereka bertanggung jawab atas penyanderaan itu,” tandasnya.
Dalam setahun ini, menurutnya, setidaknya ada dua kasus penculikan dan penyanderaan di Papua yang selalu menyudutkan OPM sebagai pelakunya. “Padahal belum ada pengakuan dari pimpinan OPM,” tegas Victor.
Menurutnya, pimpinan OPM selalu menyatakan bertanggung jawab untuk kasus-kasus perampasan senjata milik TNI atau Kepolisian Indonesia.
“Tetapi untuk kasus penculikan atau penyanderaan, belum ada pengakuan OPM,” tambahnya.
Tuntutan pemisahan diri atau merdeka dari Indonesia tetap disuarakan oleh sebagian warga Papua, sementara pemerintah Indonesia menganggap otonomi khusus kepada Papua merupakan jalan terbaik.
Sejumlah kasus kekerasan, baik di kalangan sipil, pendukung ide pemisahan diri atau kemerdekaan, serta aparat keamanan Indonesia, masih terjadi.
Awal Mei 2015 lalu, Presiden Joko Widodo telah memberikan grasi kepada lima orang tahanan politik yang terlibat Organisasi Papua Merdeka (OPM). (BBC Indonesia) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com