Semua  

REALISASI PROGRAM PENANGKARAN RUSA BERBASIS MASYARAKAT TERWUJUD DI DESA TINAWUN

Assper BKPH Malo, Sutrisno, saat di kandang rusa penangkaran KPH Parengan.
Assper BKPH Malo, Sutrisno, saat di kandang rusa penangkaran KPH Parengan.
Adm/KKPH Parengan, Badarrudin Amin SH, usai sholat Jumat dikonfirmasi Wartawan Majalah FAKTA (Ekopurnomo) tentang penangkaran rusa di Desa Tinawun.
Adm/KKPH Parengan, Badarrudin Amin SH, usai sholat Jumat dikonfirmasi Wartawan Majalah FAKTA (Ekopurnomo) tentang penangkaran rusa di Desa Tinawun.

KEBIJAKAN Administratur (Adm/KKPH) Parengan memberikan bantuan rusa sangat mendukung minat masyarakat untuk datang ke obyek wisata religi Petilasan Syech Zakaria di Desa Tinawun, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.

Adm/KKPH Parengan, Badarrudin Amin SHut, didampingi Kaur Humas Agus Susilo SH serta Asper Malo, Sutrisno, menjelaskan bahwa diberikannya 6 ekor rusa kepada Desa Tinawun bertujuan untuk pengembangbiakan rusa Jawa berbasis masyarakat agar nantinya masyarakat bisa pula memiliki dan menikmati rusa dengan prosedur yang benar. Karena kepemilikan rusa harus melalui mekanisme, karena termasuk golongan binatang yang dilindungi (endemik). “Kami berharap dengan hibah 6 ekor rusa kepada LMDH yang bekerja sama dengan pemerintahan Desa Tinawun ini hendaknya bisa dirawat dengan baik, termasuk keamanannya, juga persediaan pakannya supaya bisa terjamin kelangsungan hidupnya agar bisa berkembang biak dengan baik. Dan nantinya bisa menambah nilainya secara ekonomi berdasarkan kesepakatan dengan pihak pengelola,” papar Administratur Badarrudin Amin.

Assper BKPH Malo,  Sutrisno, saat di kandang rusa penangkaran KPH Parengan.
Assper BKPH Malo, Sutrisno, saat di kandang rusa penangkaran KPH Parengan.

“Bisa juga kelak menjadi kuliner andalan sate rusa, gulai rusa, rendang rusa, tetapi harus melalui prosedur yang benar yakni melengkapi dokumennya. Harga sate rusa bisa jadi lebih mahal dibanding sate kambing, sapi, ayam, kuda. Karena ada ijinnya dan dagingnya diperoleh dari usaha penangkaran rusa yang legal”.

Kepala Desa Tinawun, H Abdul Kharim SH, didampingi Ketua LMDH Tinawun serta beberapa perangkat desanya, selain mengucapkan terima kasih kepada Perum Perhutani KPH Parengan, terutama Adm/KKPH yang sekarang ini (Badarrudin Amin SHut) karena berkenan mengabulkan permohonan Pemdes Tinawun bekerja sama dengan LMDH yang ada di Desa Tinawun. “Kami mengikuti mekanisme yang disyaratkan oleh Pak Adm KPH Bojonegoro, termasuk perkandangan serta keamanan keberadaan rusa di area wisata religi Petilasan Syech Zakaria,” pungkas H Abdul Kharim.

Kades Tinawun, H Abdul Kharim SH, saat dikonfirmasi Wartawan Majalah FAKTA (Ekopurnomo).
Kades Tinawun, H Abdul Kharim SH, saat dikonfirmasi Wartawan Majalah FAKTA (Ekopurnomo).

Seorang pengunjung yang juga mahasiswa dari Universitas Islam Nahdlatul Ulama Sunan Giri Bojonegoro, Muhammad Iqbal Zulfikar, memberikan kesan positif dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Adm/KKPH Parengan, karena selain memberikan dukungan secara materiil juga peduli pada tempat yang dirasa ada nilai ibadahnya. Karena di petilasan tersebut orang (peziarah) bermunajad/memohon pada Allah SWT di tempat yang dijaga dan dirawat oleh warga Desa Tinawun. “Keberadaan tempat wisata tersebut bertujuan untuk mengingat kematian dengan kegiatan bertahlil, berdoa bersama, dan berselvi di depan kandang rusa, lalu pulang”, kata Zulfikar. (F.463)