FAKTA – Ratusan pedagang bendera merah putih ataupun seputar pernak pernik 17 agustusan yang berlapak di kaki lima ataupun pinggir jalan, menggelar aksi unjuk rasa di alun-alun Kecamatan Leles, Garut.
Mereka menuntut agar para bandar besar hadir di Alun-alun Kecamatan Leles untuk menuntaskan permasalahan, serta bermediasi terkait maraknya penjualan bendera merah putih secara online dengan harga di bawah pasaran.
Oleh karena itu para pedagang bendera merah putih yang berlapak di kaki lima mengalami kerugian yang cukup besar.Dalam aksi tersebut ratusan para pedagang bendera merah putih,menuntut agar para bandar ataupun bos-bos besar ataupun para perajin bendera merah putih untuk menghapus sistem penjualan online serta menyamakan harga jual di pasaran.
Karena menurutnya, penjualan secara online ini seakan menghancurkan harga di pasaran dengan menjual di bawah pasaran,untuk karna itu kami merasa terugikan oleh pedagang online.Team Advokasi pedagang bendera merah putih tradisional, Kurnia Muhammad Ramdan mengatakan bahwa mereka menginginkan untuk memberantas predatory pricing.
Dinilai telah merugikan para pedagang kaki lima serta melanggar UUD no 5 th 1999 terkait praktek monopoli serta persaingan usaha yang tidak sehat ucapnya.
Semoga dengan adanya aksi ini para pedagang ataupun bandar besar serta pengerajin yang memasarkan bendera merah putih secara online, agar menjual dengan harga sesuai pasaran. Sehingga persaingan dalam berjualan online ataupun offline menghasilkan kesetaraan. (jng/yan)