Semua  

PT Multi Nabati Sulawesi Didemo Warga

PT Multi Nabati Sulawesi (MNS) disangka oleh warga yang berdomisili di wilayah timur telah melakukan pembiaran limbah batubara selama 6 tahun sehingga mengakibatkan warga setempat jatuh sakit, bahkan ada seorang warga yang meninggal.

               Dengan adanya kejadian itu warga RT 16, RT 17 dan RT 18 melakukan aksi demo damai di depan kantor PT MNS pada hari Selasa (19/09/2017) yang dipimpin oleh Mechael Yakobus SH MH yang juga warga setempat dikawal anggota polisi dari Polresta Bitung.

               Pada penyampaian orasinya, Advokat Mechael Yakobus SH MH menyampaikan bahwa kasus ini sudah berlangsung selama 6 tahun tidak ditanggapi oleh PT MNS dan ini diduga ada kongkalikong dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung karena tidak ada tindakan tegas masalah limbah PT MNS tersebut. “Ini harus diaudit izin limbahnya. Apabila tidak ditanggapi juga, kami akan laporkan ke pihak kepolisian dan pemerintah pusat. Saya tahu perjuangan ini sudah memakan waktu 6 tahun dan waktu 6 tahun ini bukan waktu yang singkat, waktu yang sudah membawa penderitaan yang panjang,” ujar Yakobus.

               “Kami sebagai warga sangat menyesalkan sikap perusahan yang tidak pernah menanggapi aspirasi warga sehingga warga menjadi korban limbah batubara PT MNS. Warga menuntut perusahan menstop penggunaan batubara karena sudah banyak yang menderita sakit paru-paru, sakit mata dan gatal-gatal, bahkan sampai ada seorang warga yang meninggal dunia”.

               Selesai berorasi, warga diterima oleh pihak PT MNS. Diutus sebanyak 10 orang dengan pengawalan polisi dan diterima oleh Lolita Rombang dan Rozi Manager Faktory atas nama pimpinan perusahan.

               Dalam pertemuan itu tidak dapat hadir pimpinan perusahan jadi hanya diwakili saja. Tuntutan warga, kalau bisa dilakukan pembebasan lahan dan distop limbah batubara perusahaan tersebut. Tuntutan warga itu akan disampaikan ke pimpinan perusahaan.

            “Ke depan kami akan menggunakan PLN dan kalau tidak ada halangan bulan Desember 2017. Sedangkan untuk pembebasan lahan, nanti kami sampaikan ke pimpinan,” ungkap Rozi. (Herry Dumais)