Utama  

Presiden Joko Widodo Resmikan Waduk Bendo di Ponorogo, Diharapkan Tidak Lalaikan Tanah yang Belum Dibebaskan

Majalahfakta.id – Presiden Joko Widodo telah meresmikan Bendungan Bendo di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (07/9/2021).

Bendungan ini termasuk ke dalam 17 bendungan yang pembangunannya diselesaikan pada 2021.

“Pada siang hari ini Bendungan Bendo sudah selesai, sudah rampung dan siap difungsikan. Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Bendungan Bendo di Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur siang hari ini saya nyatakan diresmikan,” ujar Jokowi dalam tayangan siaran langsung peresmian melalui YouTube Seketariat Presiden.

Namun demikian pada awal bulan Agustus 2021,  telah dilaksanakan Pelepasan hak dan ganti rugi pengadaan tanah Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bendo Tahap I Tahun 2021 yang berlangsung di Balai Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Ponorogo.

Dilansir dari republikjatim.com, Rabu, (4/08/2021), pembayaran ganti rugi ini dihadiri Sekda Ponorogo Agus Pramono didampingi pejabat BPN setempat dan Perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWS) serta Forkopimka Sawoo dan Kades Temon.

“Kami berharap warga penerima ganti rugi dari hak miliknya agar mampu mengelola ganti rugi yang diterimanya dengan baik. Kami mengucapkan terima kasih kepada warga terdampak yang sudah mengikhlaskan tanahnya untuk pembangunan Bendungan Bendo,” ujar Sekda Ponorogo, Agus Pramono

Namun demikian, dalam data di lapangan sementara dari 73 bidang untuk pengajuan ganti rugi sudah siap dibayar. Namun yang memenuhi administrasi baru 30 bidang. Sedangkan yang 43 bidang lainnya masih ada kekurangan administrasi.

Sementara itu Diyono Suwito saat ditemui majalahfaka.id, menuturkan,” saat ini Waduk Bendo telah diresmikan Presiden Jokowi, dan saya ucapkan selamat dan sangat terima kasih ke Bapak Presiden dan bisa bermanfaat bagi warga sekitar, ” tutur Dion –panggilan akrab Diyono Suwito, Ketua LSM BARA NUSANTARA

Namun demikian, Dion pun memberikan signal bahwa pasca peresmian Waduk Bendo yang berlokasi di Desa Nginden Sawoo Ponorogo tidak muncul berbagai hal yang belum selesai. Yaitu ganti rugi warga terdampak walaupun perjalanan pembangunan waduk Bendo tersebut masih berlangsung lama bahkan masih ada warga yang belum puas dan harus diselesaikan oleh Pemerintah Daerah Ponorogo.

Harapan Dion, “karena jangan sampai waduk sudah diresmikan tapi masih ada persoalan persoalan yang belum selesai seperti pembebasan tanah, umpamanya sertifikasi lahan penduduk terdampak yang sudah dibuat rumah harus diselesaikan jangan sampai setelah diresmikan timbul permasalahan yang tidak berujung dan selalu menjadi PR”, harap Mbah Dion. (hsr)