
E-Votting Pilkades Serentak 19 Apil 2020 akan menggunakan teknologi ‘pemilihan suara’ cepat. Pemerintah daerah siap menanggung biaya pembelian alat e-votting pilkades. Meski biaya pembelian alat e-votting ini ditanggung APBD, tapi desa tetap diminta menyediakan APBDes. Misalnya, untuk honorarium panitia pilkades, menyediakan tiga unit CCTV yang dipasang pada sejumlah titik, anggaran rapat pembentukan panitia pilkades dan anggaran untuk makan minum (mamin).
Suprayitno SStp MHp, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sidoarjo, mengungkapkan hal itu. Penyelenggaraan pilkades serentak ini direncanakan pada 173 desa di 18 kecamatan. Saat ini sudah 17 kecamatan yang mengirim usulan dan siap melaksanakan e-votting pilkades.
Kebutuhan alat e-votting pilkades di setiap desa tidak sama, tergantung jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT)-nya. Harga satu alat e-votting ini berkisar Rp 59 jutaan. Harga ini dimungkinkan berubah karena mengikuti kurs dolar. (solik)