Pemeriksaan Mendadak Ponsel Anggota, Polres Tegal Dapat Apresiasi Pengacara Senior

Waka Polres Tegal sedang melakukan pemeriksaan ponsel milik anggota. Foto inset : Triyanto Patrioko, S.H., pengacara senior Tegal.

FAKTA – Langkah Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah yang melakukan pemeriksaan mendadak ponsel milik anggota mendapatkan apresiasi dari pengacara senior Tegal, Triyanto Pratikno, S.H.

Pemeriksaan mendadak ponsel milik anggota Polres Tegal menindaklanjuti instruksi pusat untuk mencegah maraknya kasus judi online yang melibatkan anggota kepolisian. Pemeriksaan ponsel ini langsung dipimpin Waka Polres Tegal, Kompol Iskandarsyah yang dilaksanakan Selasa (12/11/2024) di halaman Polres Tegal, kemarin.

Triyanto Patrioko, S.H., salah satu senioritas praktisi hukum yang juga tokoh masyarakat sangat mengapresiasi pada Kapolres Tegal dan jajaran pimpinan lainnya dengan segera melakukan pemeriksaan ponsel milik para anggota.

Pengacara senior yang akrab dipanggil Koko saat ditemui FAKTA di kantor Advokatnya di Jalan Salak, Kota Tegal, Rabu (13/11/2024) menambahkan, persoalan judi online (judol) saat ini sangat viral. Judol yang meresahkan dan merugikan masyarakat harus segera dibrantas.

Makanya, yang bisa melakukan upaya pemberantasan Judol ini adalah aparat yang mempunyai kewenangan hukum. Dan kiranya tindakan Kapolres Tegal dan Waka Polres Tegal sangat tepat melakukan pemeriksaan mendadak. Sehingga seluruh anggota Polisi dari Polres Tegal benar benar bersih tidak ikut bermain dalam Judol.

“Sebagai aparat penegak hukum bisa memberikan suritauladan pada masyarakat,” ujar mantan Ketua Peradi Karesidenan Pekalongan ini.

Dalam pemeriksaan mendadak ponsel milik anggota Polres Tegal melibatkan Kasi Propam Ipda Bares Wiji, Kasi Humas Polres Tegal,  beserta jajaran Pejabat Utama (PJU).

Waka Polres menginstruksikan agar seluruh personel benar-benar memahami risiko dari terlibatnya dalam aktivitas ilegal seperti judi online. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun anggota yang terlibat dalam tindakan yang bisa merusak citra kepolisian di mata masyarakat. (Sus)