KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Badung, di Hotel Nirmala Denpasar, Selasa (7/11). Pelantikan juga disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, bersama Ketua KPU Provisi Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Ketua KPU Kabupaten Badung, A A Gede Raka Nakula.
Saat memberikan sambutan mewakili Bupati Badung, Sekda Badung, Adi Arnawa, berharap anggota PPK dan PPS selaku penyelenggara pemilukada 2018 harus mengetahui dan memahami hal yang utama, yakni norma dan regulasi. Dengan demikian tidak berimplikasi terhadap hasil yang cacat dari proses pelaksanaan pemilukada sebagai akibat dari kurangnya pemahaman. “Regulasi dan norma harus dipedomani oleh penyelenggara pemilukada,” kata Adi Arnawa dalam sambutannya.
Jangan sampai PPK dan PPS, kata Sekda Adi Arnawa, tunduk pada tekanan dan pengaruh apa pun dari pihak mana pun. Jalankan kewenangan dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat demi suksesnya Pilgub Bali 2018. “Semoga apa yang dibebankan di pundak para anggota PPK dan PPS ini dapat dijalankan dengan lancar, penuh tanggung jawab,” katanya sambil menambahkan, dengan pelaksanaan pilgub yang berkwalitas maka pemimpin yang dihasilkan juga berkwalitas.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Badung, A A Gede Raka Nakula, mengatakan, meski sempat mengalami perpanjangan masa pendaftaran, akhirnya sejumlah anggota PPK dan PPS yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Pilgub Bali 2018 dapat terpenuhi. “Khusus untuk Kabupaten Badung memang punya sejarah agak susah menemukan orang-orang yang bersedia menjadi penyelenggara PPK dan PPS. Namun demikian, berkat kerja sama intensif kami dengan berbagai pihak, camat, perbekel bahkan instansi terkait lainnya, kita dapat menyelesaikan tahapan pembentukan PPK dan PPS hingga pelaksanaan pelantikannya hari ini,” kata Gung Nakula.
Kata Nakula, seusai pelantikan, anggota PPK yang berjumlah 30 orang dan anggota PPS berjumlah 186 orang diberikan bimbingan teknis (bimtek) untuk bekal melaksanakan tugas. Di antaranya, bimtek dengan materi fungsi dan wewenang PPK dan PPS serta kode etik. (Rilis)