Oleh : Subakti A Sidik
Wartawan Senior
Apa yang terbayang kalo kita bicara soal penjara ? Pastilah hal – hal yang menyeramkan. Seperti penjara Guantanamo di Kuba misalnya.
Kamp penahanan di Teluk Guantanamo ini terkenal sangar dan kontroversial. Bangunannya penuh jeruji besi besar. Penghuninya banyak teroris.
Atau penjara Alcatraz. Penjara legendaris di Sanfransisco, California, AS. Bangunan angker dikelilingi air deras dan dingin mencekam ini, pernah dihuni penjahat paling berbahaya Al Capone. Tak seorangpun bisa keluar dengan selamat dari penjara ini.
Tapi penjara atau lapas di Cibinong, Kabupaten Bogor? Alih – alih menyeramkan. Bahkan malah menimbulkan keinginan pelancong untuk nginap di situ.
Penjara itu sebutan masa lalu. Lapas atau lembaga pemasyarakatan sebutan sekarang. Fungsinya sama. Sama – sama tempat orang menjalani hukuman.
Ya, di kompleks lapas bagian belakang Cibinong ini memang ada bangunan yang didesain seperti villa atau apartemen.
Rombongan Ombudsman yang sidak, terkaget – kaget melihat bangunan yang dilengkapi lapangan golf.
Di dalam ruangan juga ditemukan minuman keras. Wow…….”Chivas Regal 18 ? Itu sebotol Rp 2,5 juta Bro. Atau Jhonie Walker Black Label yang sebotol Rp 1,5 juta? Yang pasti bukan Ciu Bekonang. Atau arak Cap Tikus. Kayak bar atau pub aja rupanya.
Geger “villa/apartemen” mewah di Lapas Cibinong pun terus menggelinding kencang. Gaaas pool Bro….!!!. Kemarin semua warga binaan mulai dimintai keterangan.
Kita tunggu hasilnya. Apakah mereka protes atau tidak. Dan Kalapas Wisnu Hani Putranto beserta empat pejabat struktural sudah dinonaktifkan.
Kini ada yang mengusulkan. Penyewa “villa/apartemen” tersebut dipindahkan saja ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.
Oiiii ….sadis amat ini Bro…!!!. Ya mungkin begitu. Tapi usulan ini bagus Coy. Sekalian memberikan efek jera. Bayangkan, sementara penghuni lapas lain berkeringat, umpel – umpelan di ruangan sempit.
Lha penyewa “villa” berleha – leha bak Big Bos di istana sendiri. “Terlalu….!!!”, pinjam lirik lagunya Raja Ndangdut Oma Irama.
Kalau tak orang kaya, mana mungkinlah bisa menyewa fasilitas wah di penjara. Mobil Alpard yang parkir di halaman ketika sidak Ombudsman diduga milik penyewa villa.
Anehnya, ketika Menteri Imipas Agus Andrianto datang ke lokasi, barang – barang mewah sudah lenyap.AC yang dibaut permanen di tembok, sudah tak nampak. Meja, kursi, sofa, kulkas pun dikukuti. Dan mobil mewahpun sudah pergi.
Ide Bagus
Usulan menusakambangkan penyewa “villa” bukan tak mungkin akan benar – benar terealisasi. Kejutan Presiden sudah beberapa kali terjadi. Bukan tak mungkin usulan ini juga akan ditindaklanjuti.
Ini ide yang pantas dipertimbangkan.
Usulan ini disampaikan praktisi hukum Saur Siagian dalam “Apa Kabar Malam” TV One semalam (Minggu 26/9/2026).
Saya yakin, kalo hal ini dilakukan voting terhadap seluruh rakyat Indonesia yang jumlahnya 290 juta, 99,9 % setuju.
Kenapa optimistis begitu ? Kita sudah terlampau muak dengan cara – cara seperti ini. Sering terdengar kasus-kasus serupa di Lapas kan ? . Tapi tak pernah ada penyelesaian tuntas.
Yang sering terjadi, paling – paling Kalapas dimutasi. Maka, terjadi lagi kasus – kasus yang sama.
Dibandingkan yang sudah – sudah. Kasus “villa/apartemen” Cibinong ini amat sangat keterlaluan. Fasilitas yang disorot televisi bukan main Bro.
Sama sekali tak mencerminkan ruang sel. Atau tahanan pesakitan. Bangunannya baru. Cat mengkilat. Plafon gypsum. Lantainya keramik kinclong.
Ada tempat parkir mobil lagi. Ada kulkas berukuran jumbo. Ada AC, televisi, jendela bergordyn serta sofa empuk. Ini sih bukan sekedar ruang tamu. Ini lobby hotel Bro.
Mantan Menkumham zaman pemerintahan SBY, Hamid Awaludin geram. Ia mengatakan, pejabat Lapas Cibinong yang bertanggung jawab harus dipidana. Tidak cukup dengan sanksi administrasi.
Property “villa” ini milik negara. Terjadi seperti jual – beli. Disewakan pada penghuni lapas.
Menurut dia, itu sudah masuk perbuatan korupsi. Kalaupun uang yang digunakan membangun “apartemen” itu dari penghuni lapas, itu merupakan suap.
“Jadi itu merupakan tindak pidana,” kata Hamid menjawab pertanyaan TV ONE.
Hamidpun mengapresiasi Ombudsman yang berhasil membongkar kasus ini. Lembaga pengawasan publik yang dipimpin Nusran Joher ini bahkan sampai dua kali sidak ke Lapas Cibinong. Namun yang pertama gagal. Karena ditolak masuk.
Konon, ditolak karena tak izin lebih dulu. Ini benar – benar menunjukkan kedunguan. Mana ada sidak minta izin dulu ? Emangnya mau peninjauan peresmian gedung ? “Ah….aya – aya wae”………kata orang Sunda.
Masih ingat janji Presiden Prabowo dalam pidato menggebu – gebu akan membangun penjara di pulau terpencil dikelilingi binatang buas?
Apakah pembangunan penjara itu sudah dimulai atau belum ?. Hingga kini belum ada kabarnya. Ironisnya, yang viral, malah berita penjara rasa villa. Ah…payah Bro…..!!!
Kasus “villa/apartemen” Cibinong, Bogor ini menjadi cambuk bagi Presiden agar makin gencar membuat jera para koruptor. (*)






