Majalahfakta.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah rumah pribadi Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin di Jalan Ahmad Yani No 9 Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kamis (02/9/2021).
Tim KPK yang melakukan penggeledahan di rumah dinas dan kantor Pemkab Probolinggo juga akhirnya bergabung ke rumah bercat putih dan berpagar kayu warna coklat. Mereka berada di rumah seluas 20×30 meter persegi itu sejak pukul 11.00 – 16.30 WIB.
Mereka berjumlah sekitar 12 orang tiba pukul 16.20 WIB dengan 5 mobil. Tanpa banyak kata, mereka dipersilahkan masuk penjaga rumah tersebut. Saat ditanya soal barang bukti apa saja yang diamankan, satu diantara tim mempersilahkan menanyakan ke Humas KPK. Total kendaraan yang berada di rumah tersebut berjumlah sembilan mobil.
“Silahkan langsung ke humas KPK,” kata satu diantara tim KPK saat ditanya wartawan di lokasi seperti mengutip detik.com.
Setelah KPK menetapkan 22 orang sebagai tersangka suap jual-beli jabatan kepala desa (Kades) di Kabupaten Probolinggo. Dari 22 orang tersebut, sebanyak lima orang yang ditahan KPK.
Lima orang resmi ditahan KPK antara lain Hasan Aminuddin (anggota DPR RI) ditahan di Rutan KPK Kavling C1, Puput Tantriana Sari (Bupati Probolinggo) ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Doddy Kurniawan (Camat Krejengan) ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, Muhammad Ridwan (Camat Paiton) ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, SO ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Sedangkan 17 ASN yang terlibat kasus jual beli jabatan PJ Kades di wilayah Kabupaten Probolinggo diharapkan juga mengikuti proses hukum lanjutan secara kooperatif. Dari 17 orang itu 12 ASN yang memberi suap untuk menjabat PJ Kades di wilayah Kecamatan Krejengan untuk menyerahkan diri. (red)