Menteri Pertanian Berharap Kabupaten Tubaba Segera Terbebas dari Wabah PMK

Menteri Pertanian meninjau ke lokasi peternakan sapi milik Purnomo dan Ismail yang terkena wabah PMK di Tiyuh (Desa) Mulya Jaya Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tubaba.

Majalahfakta.id – Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo mengunjungi Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, dalam rangka peninjauan lokasi peternakan sapi yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Menteri Pertanian langsung meninjau ke lokasi peternakan sapi milik Purnomo dan Ismail  yang terkena wabah PMK di Tiyuh (Desa) Mulya Jaya Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tubaba, Minggu (22/05/2022).

“Berdasarkan hasil peninjauan sapi yang ada di lokasi ternak milik Ismail dan Purnomo terpantau telah sehat kembali,” terang Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Namun, lanjut dia,  perlu waktu sampai 14 hari untuk dilakukan karantina terhadap sapi tersebut, guna memastikan benar-benar terlepas dari virus PMK dan mencegah menularkannya ke hewan ternak yang lain.

Dia menuturkan, hewan yang terkena wabah PMK ada beberapa bagian hewan yang tidak boleh dimakan seperti jeroan dan bagian kepala hewan.

“Hewan terkena wabah PMK tetap dapat dikonsumsi, hanya jeroan dan kepala hewan yang tidak boleh dimakan,” tuturnya.

Dia berpesan, Wabah PMK yang terjadi di Tiyuh Mulya Jaya diharapkan dapat diambil hikmahnya agar kedepannya dapat lebih baik dalam menjaga hewan ternak.                

Selain itu, Menteri pertanian juga memberikan apresiasi terhadap Gubernur Lampung dan Dinas Kesehatan Tubaba yang tanggap dalam menindaklanjuti wabah PMK di Tubaba.

Bila terdapat hewan ternak yang terkena wabah PMK, maka harus dilakukan karantina atau masa inkubasi selama 14 hari agar benar terlepas dari wabah tersebut.

“Saya berharap menjelang hari raya kurban nantinya Tubaba dapat terlepas dari wabah PMK ini,  agar masyarakat dapat merasa nyaman dan aman serta para peternak tidak mengalami kerugian akibat adanya oknum yang memanfaatkan adanya wabah ini untuk menurunkan harga hewan ternak,” imbuhnya. (wis/her)